
PELITARIAU, Pekanbaru - Adanya peningkatan angka kasus covid-19 (virus corona) di Kota Dumai, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Riau, dr Indra Yopi mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemko) Dumai segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kota Dumai sangat dikhawatirkan akan mengalami peningkatan jumlah kasus terferivikasi Covid-19 karena berada di urutan kedua setelah Kota Pekanbaru dengan jumlah kasus terbanyak.
"untuk itu saya mengimbau agar Pemko Dumai untuk dapat segera mengajukan/memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka peningkatan kasus positit corona tersebut," imbau Indra Yopi. Minggu (19/4/2020).
Disebutkan Indra, PSBB harus diberlakukan di Dumai, mengingat angka positif Corona semakin tinggi karena diprediksi penularan Corona akan sangat cepat setelah terdapatnya kasus positif di Dumai yakni pasien ke-27 yakni S, umur 54 tahun yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Bekasi.
Kemudian pasien ke-28 yang berinisial K, umur 46 tahun, dan memiliki kontak erat dengan pasien S. Sedangkan pasien ke-29 yakni DYA, umur 2 tahun dan merupakan satu-satunya balita yang terkonfirmasi Corona, ia juga memiliki kontak erat dengan pasien S," ucapnya.
"Itu sebabnya Dumai harus mengajukan PSBB demi mencegah penularan Covid-19," terangnya.
Saat ini, Kota Dumai memilili Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 617 orang, dari total keseluruhannya 1.059 orang, namun 442 orang lainnya sudah selesai pemantauan.
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang dari total keseluruhan sebanyak 34 orang, 2 orang lainnya sudah dipulangkan dan dinyatakan sehat dan pasien meninggal dunia sebanyak 2 orang.
"Dan untuk kasus positif Covid-19 Dumai ada sebanyak 6 orang yang masih dirawat," pungkasnya. **prc4
sumber: halloriau.com