Konflik Bongkar Muat Barang Dan Jasa Desa Pasirringgit Segera Berakhir, Ini Penjelasan Pimpinan PT

Jumat, 17 April 2020

Foto Pimpinan PT PDR, Said Dan Security, Subrianto dan Kawan Kawan

PELITARIAU, Inhu - Pimpinan PT Pekanbaru Distribusindo Raya (PT PDR) yang bergerak dibidang usaha Distributor Barang Harian dan Minuman Ringan beralamat di Jalan Raya Lintas Timur tepatnya di Desa Pasir Ringgit Kec Lirik Kab Inhu Prov Riau.

Menanggapi atas pertikaian Buruh Bongkar Muat yang bernaung diorganisasi SPTI dan SPN sebagai mitra jasa kerja tak kunjung usai dalam beberapa bulan terakhir ini kedua anggota pekerja Serikat Buruh itu membuat aktivitas Perusahaan menjadi tidak nyaman, mereka ngotot memiliki hak yang sama terhadap pekerjaan jasa buruh diperusahaan, kata Pimpinan PT PDR Said Yanuari dikonfirmasi Kamis (16/4/2020).

Kalau mengacu surat dari Disnaker Kab Inhu Nomor 800/Disnaker/01/1V/2020/112 Perihal Perselisihan Hubungan Industrial yang ditujukan kepada menajemen PT PDR ada beberapa poin Standar Operasional Persedur (SOP) yang belum terpenuhi oleh kedua organisasi, maka pihak Disnaker sampai saat ini belum mengesahkan kedua organisasi Buruh tersebut.

"Pada prinsipnya persoalan itu tidak ada hubungan dengan Perusahaan kami tidak pernah melarang kedua organisasi buruh untuk bekerja disini, yang menjadi masalah setiap ada barang mau dibongkar mereka ngotot mau ikut bekerja, otomatis karena organisasinya berbeda maka rentan timbul konflik, ujarnja.

Setiap kali konflik pihak keamanan seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Security dipastikan demi untuk menjaga keamanan diareal perusahaan akan mengambil sikap tegas untuk memerintahkan para buruh yang bertikai segera keluar dari area perusahaan.

"Pimpinan perusahaan berharap persoalan tersebut yang layak menyelesaikannya adalah Kades Pasir Ringgit, kasihan kalau warganya kerja tidak nyaman di tempat kami," terang Said.

Tempat terpisah Security PT PDR, Subrianto melalui awak media untuk klarifikasi ada terbit pemberitaan di salah satu Media Online Lokal mengatakan telah mengusir dengan paksa kepada buruh bahwa dia dengan tegas membantah saat terjadi konflik buruh pada hari Rabu 15/4) tak mungkin berani mengusir dengan mengeluarkan kata kasar dengan abang abang ada buktinya dalam Video berdurasi 15 menit, apalagi yang bertikai adalah warga Pasiringgit semuanya kenal dan juga berhubungan sangat baik.singkat Anto Menuk.

Selanjutnya Jamaluddin Ali perwakilan buruh menambahkan sebanyak 14 orang karena SPTI sudah pernah mengecewakan kami sepakat tidak mau bergabung dengan mereka.

Cuma kami sebagai masyarakat kecil berharap sebelum ada pertumpahan darah diminta kepada pihak terkait seperti Disnaker, Camat, Kades, Pimpinan Organisasi Buruh dan Menajemen PT PDR yang awalnya bernama PT Wing agar sama sama tenang segera menyelesaikan persoalan tersebut, kami disini bekerja bukan untuk cari kaya hanya untuk mencari sesuap nasi itupun kalau ada jasa yang dibongkar, harapnya.

Padahal sebelumnya, Senin 13 April 2020, Kades Pasir Ringgit, Disnaker Inhu, Pihak PT PDR, SPN dan SPTI adakan rapat di Kantor Desa Pasirringgit, Tapi, sayang pengurus SPTI satu pun tidak ada hadir dalam rapat tersebut.

"Hasil dari pada rapat, bahwa pihak PT PDR setujuh 14 orang buruh yang tergabung di SPN berkerja bongkar atas nama buruh warga Desa Pasir Ringgit," jelas Jamaluddin Ali,**(prc3)