Tabung LPG 3kg di Inhu 'Melambung' ke DPRD, Komisi II Hearing Disperindag dan 6 Agen

Kamis, 16 April 2020

Hearing Kamis (16/4/2020) yang dipimpin ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi menghadirkan 7 agen LPG 3kg yang memiliki wewenang pengawasan penuh terhadap ratusan pangkalan LPG 3kg di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Mahalnya harga eceran isi ulang gas LPG 3kg di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau akhir-akhir ini hingga mencapai Rp35 ribu setiap isi ulangnya, membuat masyarakat resah, dan melaporkan kemahalan harga isi ulang LPG 3kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada komisi II DPRD Kabupaten Inhu.

Pantauan saat hearing Kamis (16/4/2020)  yang dipimpin ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi menghadirkan 6 agen LPG 3kg yang memiliki wewenang pengawasan penuh terhadap ratusan pangkalan LPG 3kg di Inhu dan juga hearing juga menghadirkan pihak SPBE yang ada di Desa Talang Jerinjing serta Kadisperindag Inhu Hikmat Praja, Kabag Ekonomi Setda Inhu Ori Hanang.

Hearing yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB masih terus berlangsung, terjadi perdebatan terkait pengawasan dan harga jual isi ulang LPG 3kg jauh diatas HET mencapai Rp35 sampai Rp40 ribu. Padahal sesuai HET Kabupaten Inhu isi ulang LPG 3kg di 14 Kecamatan adalah di 9 Kecamatan se-Inhu mulai dari Kecamatan Rengatbarat, Seberida, Batanggansal, Batangcenaku, Rengat, Kualacenaku, Pasirpenyu, Sei-Lala dan di Kecamatan Lirik HET LPG 3Kg senilai Rp18.050. Kemudian untuk di Kecamatan Rakitkulim Rp18.300, Kelayang Rp18.650, Lubuk Batu Jaya Rp18.800, Peranap Rp19.050 dan harga LPG 3Kg di Kecamatan Batang peranap senilai Rp21.300.

"Atas laporan masyarakat kami sudah sampaikan himbauan, tapi kami masih temukan penjualan isi ulang LPG 3kg  diatas HET, disamping harga mahal LPG 3kg juga langka di Inhu," kata Dodi Irawan saat memimpin rapat dan meminta agen memastikan pangkalanya menjual sesuai HET isi ulang gas tabung 3kg di wilayah Inhu.

Kepada agen, Dodi memastikan, agar agen membrikan sanksi kepada pangkalan yang menjual LPG 3kg di Inhu. "Kita cari solusi agar pangkalan tetap sesuai aturan yang ada seperti SK Bupati, SK Mentri dan aturan dari Pertamina.

Berbagai persoalan disampaikan secara bergantian oleh anggota komisi II DPRD Inhu, mulai dari hasil temuanya orang miskin mengemis ingin membeli isi ulang gas LPG 3kg, sampai dengan pihak pangkalan mencabut segel gas yang berisi dan menyampaikan kepada masyarakat miskin yang hendak membeli kalau gas 3kg sudah habis.

Bahkan, temuan anggota komisi II DPRD Inhu, masyarakat miskin yang hanya berjarak 3kg dari pangkalan, tidak dapat membeli LPG 3kg kepada pihak pangkalan, padahal saat itu pangkalan masih ada stok LPG 3kg, padahal masyarakat sudah membawa bukti KTP dan KK ke pangkalan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah temuan anggota DPRD Inhu masih terus disampaikan kepada 6 agen di Inhu serta kepada pimpinan instansi terkait yang hadir, dan pihak agen masih mendengar dan mencatat temuan komisi II DPRD Inhu dalam hearing tersebut. **prc