Pintu Masuk Pekanbaru akan Dijaga Petugas saat PSBB Diberlakukan

Rabu, 15 April 2020

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso

PELITARIAU, Pekanbaru - Pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dijaga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Namun, regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur.

"Kami siapkan untuk operasi teknis lapangan. Namun tetap menunggu final Perwako yang sedang difasilitasi Biro Hukum Pemprov Riau," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/4/2020).


Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan. Namun, Ia belum mau berkomentar seperti apa rencana aksi yang akan dilakukan.


"Jadi kita persiapkan semua kemungkinan sesuai dengan Perwako yang akan dipedomani," jelasnya.


Namun, sebelumnya Ia menyebut perbatasan pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan yang ketat. "Perbatasan tidak kita tutup, tetapi akan kita lakukan pemeriksaan sesuai arahan Walikota. Pemberlakuannya setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako)," jelasnya.


Namun, sebelumnya Ia menyebut perbatasan pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan yang ketat. "Perbatasan tidak kita tutup, tetapi akan kita lakukan pemeriksaan sesuai arahan Walikota. Pemberlakuannya setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako)," jelasnya.


Yuliarso juga menambahkan, selain pengawasan yang diperketat pada pintu masuk, pihaknya juga akan membuat aturan bagi moda angkutan ojek online. Hal ini sesuai dengan acuan Perwako.


"Intinya, setelah Perwako ini diberlakukan, tentu Walikota yang akan menyampaikan mana yang akan diutamakan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan kita semua," jelasnya. **prc4


sumber: mediacenter.riau.go.id