Kemenkes: Masa Inkubasi Corona Pasien Positif di RI 5-6 Hari

Sabtu, 11 April 2020

Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto

PELITARIAU, Jakarta -Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan pemerintah terus mengevaluasi penambahan jumlah kasus baru positif virus corona di Indonesia.

Salah satunya ada perbedaan masa inkubasi di Indonesia yang rupanya hanya 5-6 hari. Padahal, secara ilmiah, masa inkubasi paling lama sekitar 14 hari.

"COVID-19 ini memiliki masa inkubasi yang terlama secara ilmiah disebutka 14 hari. Namun, data yang kita miliki bahwa rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita adalah rata-rata kisaran 5-6 hari," ungkap Yuri saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (10/4).

Yuri menjelaskan, jika melihat dari jumlah positif virus corona hari ini, maka sebenarnya hasil ini adalah kasus pada 5-6 hari yang lalu.

"Gambaran penambahan kasus hari demi hari itu adalah merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari yang lalu," ujar dia.

Namun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagian besar perkiraan masa inkubasi virus corona berkisar 5-14 hari.

Untuk menghentikan penyebaran corona, ia tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak (physical distancing). Sebab, risiko penularan corona di luar rumah masih tinggi.

Termasuk juga khususnya warga DKI Jakarta diminta patuh pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini.

"Mari kita patuhi bersama tentang ketentuan-ketentuan physical distancing. Apalagi, seperti yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah DKI untuk menerapkan PSBB. Oleh karena itu, inilah salah satu cara bagi kita untuk secaraa komitmen lebih kuata, secara lebih tegas lagi melaksanakan kegiatan physical distancing," tutupnya. **prc4

sumber: kumparan