Hasil Rapid Test, PDP Meninggal di Bengkalis Positif

Kamis, 09 April 2020

PELITARIAU, Bengkalis - N (69) warga desa Sungai Alam kecamatan Bengkalis yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Rabu (8/4) siang dinihari.

N warga Sungai Alam ini dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Namun pihak RSUD Kabupaten Bengkalis belum bisa memastikan positif Covud-19 dikarena masih menunggu hasjl swab.


"Untuk hasil swabnya sudah diambil oleh Laboratorium RSUD Bengkalis dan kita tunggu hasilnya kalau sudah keluar," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Rabu malam.


Ia mengakui, PDP N (69) tersebut awalnya datang ke RSUD pada Selasa malam (7/4)  sekitar pukul 21.00 WIB dengan keluhan sesak nafas dan batuk.


Ia juga mengatakan, tim medis Covid-19 selanjutnya dilakukan rontgen dengan diagnosa pneumonia dan TBC.


"Pasien langsung kita isolasi di ruang isolasi TBC, " kata dr Ersan.


Kemudian, pada pagi hari pasien dilakukan swab dan juga rapid test. Dari hasil rapid test pasien positif. Selanjutnya  sekira pukul 12.00 WIB siang tadi pasien sesak nafas hebat dan dibantu dengan alat bantu pernafasan.


"Namun, kesadaran pasien terus menurun dan pada pukul 12.45 WIB pasien dinyatakan meninggal, " ungkap dr Ersan.


Sesuai protokol penanganan Covid-19, sambung Ersan, proses penyelenggaraan jenazah hingga pemakaman berdasarkan standar penanganan Covid.  


"Petugas seluruhnya menggunakan  APD lengkap, dan dilakukan pengawalan ketat pihak kepolisian," ujarnya. **prc4


sumber: berazam.com