Hari Antikorupsi, Kejari Bangkinang Lakukan Penyuluhan & Pembagian Sticker

Selasa, 09 Desember 2014

Pembagian sticker hari anti korupsi di Bangkinang

PELITARIAU, Bangkinang- Memperingati hari anti korupsi yang jatuh Tanggal 09 Desember 2014. Kejari Bangkinang melakukan penyuluhan bahaya laten korupsi terhadap mahasiswa Kesehatan STIKES Hangtuah serta membagikan Sticker bahaya korupsi kepada pengendara roda dua dan roda empat didepan balai bupati kampar.


Dalam kesempatan itu Kejari Bangkinang Hj. Rosmiaty yang didampingi Kasi Pidsus Beny Siswanto dan Kasi Intel Kicky Arianto menyebutkan, Peringatan ini merupakan momentum bagi Kejaksaan dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat, mengusung gerakan sosial serta membangun budaya antikorupsi bagi masyarakat secara luas. "Harapannya kita, masyarakat bisa terlibat secara aktif dalam menjalankan  pemberantasan korupsi,"ujarnya.

Ia menambahkan, Hari Antikorupsi harus jadi momentum pemerintah untuk membangun integritas serta membangun budaya antikorupsi dan mendorong pemimpin yang amanah. "Untuk itulah pendidikan budi pekerti atau pendidikan agama membentuk atau membina moral remaja mulai dari siswa dan mahasiswa. Karena mereka ini akan menjadi pemimpin dikemudian hari, "pungkasnya.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi  ini, mari kita luruskan niat untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat, dengan inovasi dan berkreasi membuat pola pelayanan baru dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Sebab dampak positif bagi pembangunan jika pencegahan dan pemberantasan korupsi berhasil, maka tujuan pembangunan akan cepat diwujudkan," ungkapnya. (kor. lia)

 

Editorial: rio ahmad