
Jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi orang.
PELITARIAU, Jakarta - Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah menjadi 2.273 orang.
Pada Minggu (5/5), Juru Bicara pemerintah khusus menangani virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada yang menyetujui 181 kasus yang dibandingkan kemarin. Jumlah pasien yang disetujui dan disetujui pulih juga
"Kami akan melaporkan perkembangan positif konfirmasi. Pada hari ini, telah bertambah lagi 181 orang. Total menjadi 2,273 orang," kata Yuri saat konferensi pers di Jakarta dan disiarkan langsung.
Jumlah korban meninggal bertambah tujuh orang, sehingga total 198 orang meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah orang yang disetujui telah bertambah juga bertambah menjadi 164 orang. Bertambah 14 orang dari hari sebelumnya.
Yuri menambahkan, pemerintah percayaini di luar masih terjadi penularan kasus positif tanpa pertentangan.
"Masih ada sebagian dari kita yang tidak sadar kalau kita rentan tertular," katanya.
Pada Sabtu (4/4), diajukan ada 2.092 kasus positif corona, 191 diterima, dan 150 orang pulih.
Pemerintah telah menyetujui untuk meningkatkan laju pertumbuhan jumlah pasien yang disetujui oleh pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Diantaranya, Keppres No. 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan karena pandemi corona di Indonesia berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah menerbitkan Permenkes tentang Pedoman PSBB. Rincian tentang penetapan daerah tentang penetapan PSBB.
Dalam peraturan tersebut, Menteri Kesehatan memutuskan untuk menetapkan PSBB di suatu wilayah. ** prc4
sumber: cnnindonesia.com