Ikut Terdampak Covid-19, Ketua KI Riau Usulkan ke Gubernur Stimulus untuk Wartawan

Jumat, 03 April 2020

PELITARIAU Pekanbaru - Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, meminta Gubernur Riau untuk memberikan rangsangan kepada para wartawan terkait Covid-19. Penyebab debat juga termasuk garda terdepan dalam penanggulangan dan penolakan wabah Corona di Riau saat ini.

 

Stimulan Usulan untuk pidato tersebut disampaikan Zufra Irwan dalam pertemuan Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi, dengan para pemimpin redaksi media massa di Kediaman Gubri, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (3/4/2020) pagi. 

 

Dalam pertemuan itu Gubernur Syamsuar yang didampingi Kapolda, Danrem 031/Wirabima dan Wakil Ketua DPRD Riau menjelaskan panjang lebar berbagai kondisi terkini terkait penyebaran wabah virus Corona di Riau. Termasuk informasi terjadinya peningkatan jumlah positif Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan, yakni sebanyak 7 kasus, PDP 119 dan 20.178 kasus ODP (orang dalam pemantauan)

 

Gubri dalam kesempatan itu juga menyatakan status Riau resmi ditingkatkan mulai Jumat (3/4/2020) hari ini, dari status siaga menjadi tanggap darurat bencana non-alam terkait virus Corona (Covid-9) sampai 29 Mei 2020 nanti.

 

Berbagai tanggapan, respon dan usulan disampaikan sejumlah pemimpin redaksi dan pihak lain yang diundang seperti dari Komisi Informasi (KI) Riau dan Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) terkait penanganan Covid-19 di Riau. Mulai dari sosial distancing dan physical distancing yang tidak dipatuhi masyarakat hingga persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat, karena harus tinggal di rumah dan tidak memiliki pendapatan.

 

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dalam kesempatan itu, mengusulkan kepada Gubernur Syamsuar agar memberikan perhatian kepada wartawan yang jelas-jelas sangat terdampak, baik secara ekonomi maupun situasi berbahaya di lapangan saat melakukan peliputan Covid-9.

 

Sebagai pihak yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 seperti halnya tenaga medis, perawat dan dokter, sudah sepatutnya wartawan juga mendapatkan stimulus dari pemerintah, khususnya Pemerintah Pr0vinsi Riau," ungkap Zufra.

 

Zufra beralasan, di satu sisi wartawan harus tetap berada di lapangan dalam mengumpulkan informasi dan sekaligus menjadi bagian dari pemerintah untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan serta langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Namun di sisi lain, kondisi media tempat wartawan bekerja kini juga ikut terimbas minimnya pendapatan media, baik iklan dan lainnya.

 

"Sementara kita membantah kabar dan media adalah gardan terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Jadi, menurut pendapat saya, selayaknya Pak Gubernur, Pemerintah daerah juga memberikan stimulus terhadap wartawan," papar Zufra.

 

Pemerintah Provinsi Riau sendiri mengeluarkan Peraturan Gubernur Syamsuar dalam pertemuan tersebut, yang diumumkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp230 miliar guna guna wabah Covid-19. Anggaran itu, kata Syamsuar, bersumber dari kontribusi mata anggaran di APBD Proinsi 2020 yang digeser dan disetujui dapat digunakan untuk keperluan tanggap darurat Covid-19. ** prc4

 

 

sumber: berazam.com