
PELITARIAU, Kuansing - Akibat virus Korona berbagai dampak yang ditimbulkan mulai dari kebijakan hingga yang berimbas ke daerah seperti pembatalan kegiatan fisik Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kebijakan ini juga diterima Kabupaten Kuansing, kurang lebih 72 Milyar nilai kegiatan fisik dikembalikan pusat melalui Kemenkau, selain bidang kesehatan dan pendidikan.
"Surat dari Menkeu dapat meminta lelang atau tender proyek dari dana DAK Fisik selain untuk bidang kesehatan dan pendidikan berhenti," ujar Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, baru-baru ini.
Dijelaskannya total dana DAK Fisik sebelumnya mencapai 124,6 Milyar. Dari jumlah ini, dana DAK Fisik untuk Bidang Pendidkan dan Kesehatan totalnya Rp.52,3 Milyar. Sementara dana DAK Fisik di luar bidang itu sekitar Rp. 72,8 M.
Sementara yang dikeluarkan ini, menurutnya seperti bidang jalan sebesar Rp.45,6 M, bidang irigasi (penugasan) Rp. 6,7 M, bidang Pariwisata Rp. 3,4 M, Bidang Kelautan dan Perikanan Rp. 994,3 Juta, Bidang Pertanian Rp.1.4 M, Bidang Perumahan dan Permukiman Rp. 2,9 M.
Kemudian bidang yang terdiri dari sanitasi biasa Rp. 2.4 M dan sanitasi penugasan Rp.1 M. bidang air minum yang terdiri dari air minum biasa Rp. 5,3 M dan air minum penugasan Rp2,7 M. Bidang Sosial Rp 86 juta. ** prc4
sumber: riauterkini