Soal Kurikulum 2013 ke Kurikulum 2006, Ini Tanggapan Bupati Rohul

Senin, 08 Desember 2014

Bupati Rokan Hulu Achmad

PELITARIAU, Pasirpangaraian - Bupati Rokan Hulu Achmad mengatakan, siap mengikuti instruksi Kementrian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengembalikan Kurikulum 2013 ke Kurikulum 2006. Hal itu ditegaskan Achmad, Senin (8/11/2014), saat menerima 130 Mahasiswa Unisversitas Islam Negeri (UIN) Riau yang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Rohul.

Jelas Bupati, saat ini 650 sekolah di Rohul, sebelumnya sudah menerapkan kurikulum 2013. Namun karena adanya instruksi seluruh sekolah terpaksa menghentikan pembelajaran dengan metode kurikulum 2013.

''Kita wajib ikut pemerintah, bagi sekolah yang sudah terlanjur menerapkan tidak masalah dilanjutkan dan berangsur-angsur mengubahnya ke kurikulum 2006,'' ujar Achmad.

Bupati juga menegaskan, sesuai intsruksi Kementrian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menegah, bagi sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 selama 3 semester agar tetap terus menerapkan kurikulum 2013 hingga aadanya evaluasi resmi dari pemerintah pusat.

''Meskipun kebijakan inipun saat ini masih menjadi pro dan kontra serta membingungkan guru-guru yang mengajar di sekolah, tapi kita lakukan yang terbaik buat anak-anak kita,'' pungkas Achmad. Seperti dilansir goriau.com.

 

Editorial : Ramdana Yudha