Komisi II DPRD Inhu Ancam Agen dan Pangkalan LPG 3Kg Yang Bandel Diproses Hukum, Rp18.050 Ini HETnya

Kamis, 02 April 2020

Ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi menyampaikan persoalan HET LPG 3Kg di wilayah Kabupaten Inhu, tampak di dampingi anggota komisi II diantaranya Chandra Saragih SE, Ninik Mulyani SAg, Syahrial, Mulya Eka Maputra SSos.

PELITARIAU, Inhu - Seluruh agen gas LPG 3Kg di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diminta untuk ikut mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada seluruh pangkalanya. Ada 6 perbedaan harga gas tabung LPG 3Kg di 14 Kecamatan se-Inhu yang harus dipatuhi oleh seluruh pangkalan LPG yang ada.

Untuk HET LPG tabung 3Kg di 9 Kecamatan se-Inhu mulai dari Kecamatan Rengatbarat, Seberida, Batanggansal, Batangcenaku, Rengat, Kualacenaku, Pasirpenyu, Sei-Lala dan di Kecamatan Lirik HET LPG 3Kg senilai Rp18.050. Kemudian untuk di Kecamatan Rakitkulim Rp18.300, Kelayang Rp18.650, Lubuk Batu Jaya Rp18.800, Peranap Rp19.050 dan harga LPG 3Kg di Kecamatan Batang peranap senilai Rp21.300.

Ketua komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi kepada wartawan Kamis (2/4/2020) diruangnya menjelaskan tentang adanya indikasi dan laporan masyarakat secara lisan kepada komisi II tentang langkanya LPG 3Kg di Inhu dan adanya laporan masyarakat kalau LPG 3Kg di pengecer harganya diatas Rp25.000, untuk memastikan kelangkaan LPG 3Kg dan meroketnya harga dipasaran pihaknya akan melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan.

"Nanti kami akan lakukan Sidak di sejumlah pangkalan Kecamatan untuk memastikan HET LPG 3Kg ini, kami juga akan mengambil keterangan sejumlah konsumen yang tinggal di sekitar pangkalan," ujar Dodi Irawan yang akrab dipanggil Alkindi Muda Indragiri ini.

Ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan saat menyampaikan persoalan HET LPG 3Kg di wilayah Kabupaten Inhu, tampak di dampingi anggota komisi II diantaranya Chandra Saragih SE, Ninik Mulyani SAg, Syahrial, Mulya Eka Maputra SSos.

"Kami akan keluarkan rekomendasi ke penegak hukum tentang dugaan pidana korupsi jika, kami menemukan agen dan pangkalan melakukan penyelewengan peruntukan gas bersubsidi LPG 3Kg di Inhu," kata Chandra Saragih menambahkan.

Bukan hanya itu, komisi II meminta masyarakat Inhu yang ekonominya menengah keatas menyadari kalau gas LPG 3Kg adalah untuk masyarakat miskin. "Pemilik rumah mewah, rumah makan besar dan pelaku usaha harus sadar, gas LPG 3Kg adalah milik masyarakat miskin," kata Ninik Mulyani menambahkan.

Berdasarkan data yang disampaikan komisi II DPRD Inhu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak PT Pertamina Persero Branch Marketing Riau di Pekanbaru serta melakukan kordinasi dengan komisi VII DPR RI yang membidangi Energi. "Ada 55 desa lagi di Inhu yang belum memiliki pangkalan LPG dari 194 desa dan kelurahan, kami akan usulkan penambahan kuota," ujar Dodi Irawan.

Dodi juga menambahkan, agar gas subsidi LPG 3Kg pendistribusiannya tepat sasaran untuk masyarakat miskin, komisi II DPRD Inhu merekomendasikan mitra kerjanya dalam hal ini Disperindag untuk segera menerbitkan kartu pengendali. "Konsumen mendapatkan haknya dan pangkalan tidak semena-mena menjual LPG 3Kg kepada pengecer atau ke tempat lain," jelasnya.

Sesuai dengan hasil kordinasi komisi II DPRD Inhu ke Pertamina, HET Rp18.050 sesuai dengan surat keputusan Bupati Inhu nomor 378/VIII/2015 tentang HET LPG 3Kg di seluruh wilayah Kabupaten Inhu. "HET Kecamatan satu dengan Kecamatan lainya di Inhu berbeda, kalau saya lihat ini sesuai dengan jarak tempuh pengantaran," jelasnya. **Prc