Terapkan Banyak Syarat, PA Bengkalis Tetap Gelar Sidang Cerai Keliling Saat Pandemi Corona

Rabu, 01 April 2020

Khoiriyah Roihan S.Ag, MH

PELITARIAU, Duri - Meski dikepung badai perpindahan Covid - 19, namum pelaksanaan sidang cerai keliling yang ditaja Pengadilan Agama (PA) Kabupaten tetap berjalan sesuai ketentuan pesertanya. Syarat dan Ketentuan peserta harus memakai masker, sebelum masuk kamar menunggu harus mencuci tangan dan menggunakan Pembersih Tangan, masuk ruang tunggu berganti dan tidak boleh ada penumpukan dan jarak duduk sosial jarak.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala PA Bengkalis, Khoiriyah Roihan S.Ag, MH, Rabu (1/4/20)." Karena sejumlah perkara ini sudah terdaftar jauh hari sebelumnya, maka wajib bagi pengadilan untuk menyelesaikan  perkara tersebut, jika ditunda terlalu lama bisa menyalahi atura. Jika ada pihak yang tidak patuh aturan, perkaranya akan ditunda dan dilanjutkan ke Bengkali,"ancamnya.


Dikatakan Khoiriyah, namun khusus untuk penerimaan perkara sementara waktu dihentikan hingga usai lebaran temasuk sidang keliling. Jika ada para pihak yang ingin tetap berperkara silahkanajukan sendiri ke Bengkalis dan sidang ke Bengkalis atau sabar menunggu hingga usai lebaran.


"Tugas kami adalah pelayanan, pelayanan hanya bisa menyetujui tetapi tidak bisa mundur. Karena perkara sudah disetujui jauh hari sebelumnya. Diperbolehkan jika pihaknya langsung mencabut perkara itu, baru bisa terhenti perkara disidangkan. Saya meminta media untuk bijak mensikapi ini dan mengirim berita dengan cepat "Karena kami bekerja atas dasar pengabdian, melayani kebutuhan para pihak.

 


Ibaratnya orang sakit, perlu obat. Kami sebagai dokter harus merawat, kecuali orang yang harus memperbaiki dan menjalankan dari rumah sakit," paparnya. ** prc4

sumber: riauterkini