Aksi DPRD Inhu Dapil II Gerakan Bersama Memutus Penularan Covid-19 di Kecamatan Batang Gansal

Selasa, 31 Maret 2020

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu, Martimbang Simbolon saat dalam aksi gerakan bersama memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Batang Gansal

PELITARIAU, Inhu - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari partai Perindo Daerah pemilihan (Dapil) II, Martimbang Simbolon komitmen untuk mendukung pemerintah dalam aksi gerakan bersama memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Batang Gansal dengan melakukan penyemprotan cairan disenfektan di ruas jalan, Ruko, rumah ibadah, dan tempat keramaian, Selasa (31/03/2020) 

Kegiatan gerakan bersama memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Batang Gansal melibatkan Polsek Batang Gansal, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, sejumlah Ormas, dan Masyarakat. 

"Kita bersama-sama dengan masyarakat Kecamatan Batang Gansal, Polsek Bantang Gansal, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan Ormas, melakukan aksi penyemprotan disenfektan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sehingga diharapakan penyebaran covid-19 di Kecamatan Batang Gansal bisa terputus,"  kata Anggota DPRD Inhu, Martimbang Simbolon kepada wartawan saat disela-sela kegiatan dalam aksi gerakan bersama memutus penularan Covid-19. 

Lanjut Martimbang, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhu, secara khusus Kecamatan Batang Gansal bisa berkerja sama dengan baik, dan memiliki kesadaran dari diri sendiri, supayah tidak melakukan kegiatan atau aktivitas diluar rumah yang tidak penting, apa lagi berkumpul ditempat keramaian. 

"Semua itu bisa terlaksana untuk memutus mata rantai coid-19, kalau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Inhu dan pemerintah bahu-membahu berkerja sama. Apa bila itu dilakukan secara bersama-sama dan dilakukan dengan kesadaran dari diri sendiri, makan kegiatan Ini bisa sukses. Untuk memutus penyebaran coid-19, sehingga secara umum masyarakat bisa terbebas dari penyakit virus corona," ujar Martimbang Simbolon Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu ini. **Prc1