DKI Setop Semua Operasional Bus dari dan ke Jakarta Mulai Senin Pukul 18.00

Senin, 30 Maret 2020

PELITARIAU, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan guna mengganti angka penyebaran virus corona. Salah satu yang kini hadir dengan dukungan operasional bus-bus yang dioperasikan di Jakarta. Pembatasan dilakukan dengan pelarangan sementara terhitung jenis bus.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemberlakuan penyetopan sementara bus di wilayah Jabodetabek ini mulai berlaku hari ini, Senin (30/3), pukul 18.00 WIB.


"Sesuai rapat kami kemarin sore, jadi bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Bina Marga, dan stakeholder lain, itu disepakati mulai hari ini pukul 18.00 WIB kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," kata Syafrin, Jakarta, Senin (30/3).


Dalam surat edarannya, Syafrin menjelaskan operasional yang dilarang sementara adalah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta.


Lebih lanjut, ia mengatakan, penghentian operasional ini berlaku di dalam terminal maupun lokasi penjemputan atau penurunan lainnya di seluruh wilayah Jakarta.


"AKAP dan AJAP yang trayek asal tujuannya Provinsi DKI. Pariwisata yang berdomisili di Jakarta," demikian dikutip dari surat edaran Dishub DKI Jakarta.


Syafrin disetujui, bagi siapa pun yang menolak keputusan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah saat ini masih membahas perlu tidaknya wilayah karantina, termasuk upaya akses transportasi keluar dan masuk wilayah karantina nanti. Pembahasan kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, dirilis Jakarta menjadi salah satu daerah dengan kasus positif corona tertinggi. ** prc4

sumber: kumparan