Bingal, Polisi Terpaksa Bubarkan Pesta Pernikahan di Lirik

Sabtu, 28 Maret 2020

Polisi saat menyampaikan himbauan pada pesta pernikahan di Lirik, Inhu.

PELITARIAU, Inhu - Paling bingal alias tak mau mendengar himbauan terkait wabah virus corona, dibuka pengantin di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, tetap melangsungkan pesta pernikahan. Polisi pun bertindak cepat, berusaha membubarkan perhelatan itu.

Polisi mengambil utama "sebat" membubarkan pesta pernikahan itu, namun dengan cara humanis dan edukasi, memberi tahu bahaya covid-19. Hasilnya, pesta tersebut bubar.


Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan adanya pembubaran pesta itu. “Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik pada Jumat (27/3/2020) lalu sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Misran kepada waratwan, Sabtu (28/3/2020).


Kata Misran, pembubaran itu tidak lain sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Riau.


Anggota polisi memberikan edukasi serta alasan pembubaran kepada tuan rumah serta tamu undangan yang hadir dalam pesta tersebut, aksi polisi ini disaksikan kepala desa setempat.


“Sebelumnya memang kita sudah lakukan himbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang membuat orang berkumpul atau keramaian,” ucap Misran.


Pesta itu diketahui saat petugas dari Polsek Lirik menggelar patroli di wilayah itu. Melihat adanya pesta ini pihak kepolisian lantas mengimbau agar warga dan tamu undangan membubarkan diri.


“Di pesta itu, ada sekitar 60 orang baik dewasa dan anak-anak, dan kita minta untuk membubarkan diri,” jelas Misran.


Setelah polisi mejelaskan ke tuan rumah, kata Misran, warga berangsur membubarkan diri setelah kedua pasang mempelai melaksanakan ijab kabul.


Tak hanya sampai disitu, petugas juga meminta kepada warga untuk menghindari keramaian, kesulitan serta mempertahankan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran virus itu. ** prc4