Perdana PN Rengat Gelar Sidang Secara Online

Kamis, 26 Maret 2020

Suasana sidang di PN Rengat

PELITARIAU, Rengat - Mengantisipasi menyebarkan virus corona Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat menggelar persidangan online, persidangan online yang digelar PN Rengat ini adalah pertemuan perdana yang digelar secara online.

Humas PN Rengat, Immanuel Marganda Sirait menuturkan sidang online yang perdana digelar mulai hari ini Kamis 26 Maret 2020 akan menyidangkan 16 perkara yang sudah terjadwal sebelumnya. Semua perkara yang sudah dijadwalkan ini akan di sidangkan secara online.

Humas PN Rengat, Immanuel Marganda Sirait menuturkan sidang online yang perdana digelar mulai hari ini Kamis 26 Maret 2020 akan menyidangkan 16 perkara yang sudah terjadwal sebelumnya. Semua perkara yang sudah dijadwalkan ini akan di sidangkan secara online.

"Perdana hari ini sidang di PN Rengat digelar secara online dan 16 perkara yang sudah terjadwal, semuanya disidangkan secara online," ujar Immanuel Marganda Sirait seperti dilansir riauterkinicom, Kamis (26/3/20).

Sidang secara online yang digelar PN Rengat dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antar PN Rengat dengan Kejaksaan Inhu dan Rutan Rengat. Dimana masing-masing institusi menyediakan sendiri perangkat online yang dibutuhkan seperti, perangkat monitor dan lainya.

On-line ini dilakukan di tiga tempat, dimana terdakwa tetap berada di Rutan sementara JPU dan saksi tetap berada di Kejaksaan serta majelis hakim sendiri tetap berada di ruang sidang PN Rengat. Untuk sementata belum ada kendala yang berarti dalam persidangan yang digelar secara online, hanya sesekali ada gangguan dari tidak lancarnya sinya wifi," ungkapnya.

PN Rengat juga belum dapat memutuskan kapan saja online dig Digi, namun upaya ini dilakukan guna upaya dan mencegah penyebaran virus corona. Jelasnya. ** prc4