Gaji DPR Dipotong 50 Persen untuk Penanganan COVID-19, Setuju?

Rabu, 25 Maret 2020

PELITARIAU, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem berencana mengambil alih anggota DPR RI yang dialokasikan untuk menginstal virus Corona atau COVID-19.

Usulan pemotogan gaji hingga 50 persen dimulai sejak gaji bulan Maret 2020.


Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2020).


Ali mengutip, diundang secara resmi akan diajukan kepada pimpinan DPR tanggal 29 Maret mendatang.


“Pada saat Rapat Paripurna, sidang DPR yang ketiga,” ujar dia.


Ia menerangkan, menerima pemotongan itu sebagai bentuk solidaritas dan membangun semangat gotong royong seluruh elemen bangsa dalam penyelesaian COVID-19.


Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun pribadi para anggotanya.


Lebih lanjut, Ali menyatakan, memperbaiki ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi anggaran negara.


"Secara teknis, kami menyerahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) prosesnya," katanya.


Jika ditambahkan, pemotongan 50 persen dapat dilakukan sampai dengan penaganan wabah asal Kot Wuhan di Indonesia tuntas.


“Itu diterima kami. Kami berharap dan yakin semua anggota dewan akan menyanggah ini, ”


"Karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa," pungkasnya. ** prc4


sumber: pojoksatu.id