2 Anggota Ombudsman RI Positif Virus Corona

Rabu, 25 Maret 2020

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu

PELITARIAU, Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari, dan anggota, Ninik Rahayu, positif terjangkit virus Corona. Kabar ini dipastikan oleh anggota sekaligus penanggung jawab komunikasi strategis Ombudsman RI, Alvin Lie.

"Benar, Bu Ninik Rahayu dan Bu Lely Pelitasari (korona positif)," ucap Alvin Lie saat dihubungi, Rabu (25/3).


Alvin mengatakan, pada Kamis (19/3), tujuh dari sembilan anggota Ombudsman berinisiatif melakukan tes di RSPAD Gatot Soebroto. Lupakan dan Ninik positif COVID-19.


Sementara dua anggota lain yang belum disetujui tes corona adalah Alvin dan Laode Ida.


Berikut pernyataan lengkap Alvin Lie:


Bu Ninik Rahayu dan Bu Lely Pelitasari (Wakil Ketua)


Baru kemarin siang hasil test diketahui dan beliau langsung ke Wisma Atlet Kemayoran sendiri


1. Pada hari Kamis 19 Maret 2020 7 dari 9 Anggota Ombudsman RI mengambil inisiatif test COVID-19 di RSPAD Gatot Subroto.


2. Anggota lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie;


2. Pada hari Selasa 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada 2 Anggota Ombudsman RI yang dinyatakan positif, yaitu Ibu Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman RI) dan Ibu Ninik Rahayu. Sedangkan 5 Anggota lainnya dinyatakan Negatif;


3. Walau masih dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar tersebut, Ibu Lely Pelitasari Soebekti dan Ibu Ninik Rahayu berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku;


4. Sejak Rabu 18 Maret 2020, Ombudsman RI telah bekerja dari rumah untuk sebagian besar asisten dan staf Sekretariat Jenderal;


Pagi ini, saya akan jalani Rapid Test di RSUD Wongso Negoro, Jl. Fatmawati, Semarang. ** prc4


sumber: kumparan.com