Diduga Dikendalikan Dari Lapas, Wanita Cantik di Pekanbaru ini Miliki 140 Butir Happy Five Siap Edar

Senin, 23 Maret 2020

PELITARIAU, Pekanbaru - Lagi-lagi jaringan peredaran narkoba yang didukung oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakan berhasil dibongkar Tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menciduk tiga tersangka yang merupakan milik perempuan.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasubag Humas, Iptu Budhia Dianda, tiga tersangka yang diringkus sebagai Dia (36), BS (36) dan seorang wanita inisial SM (27). Selain mengklaim mereka bertiga, petugas juga menangani barang bukti, 8 paket sabu-sabu seberat 2,95 gram, 140 butir pil selamat lima, 4 butir H5, pipet kaca, dua bong, 3 ponsel berbagai merk dan plastik bening.


"Dari pengakuan tersangka He, sabu dan happy five itu mereka dapatkan dari seseorang inisial AAT di lapas Pekanbaru melalui lolos tersangka SM dan An (DPO). Melalui tersangka BS dapatkan happy lima dari tersangka SM," katanya kepada riauterkini.com,


pengedar narkoba itu sendiri dibekuk oleh tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru di rumah salah satu tersangka di Jalan Kuantan VII, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (17/03/20) pukul 19.30 WIB lalu. Ketika dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas pun menemukan barang-barang yang mengandung narkoba paket 8 sabu-sabu kecil, 140 butir pil selamat lima dan 4 butir H5 dari hitam tersangka.


"Peran ketiga tersangka adalah sebagai pengedar (sabu dan happy five). Tim Sat Res Narkoba masih melakukan pengembangan karena barang-barang yang mendukung pengembangan dari Lapas," tandasnya. ** prc4


sumber: riau.com