Mantan Ketua DPRD Meranti Sesalkan Sikap Sekretaris Dewan

Ahad, 07 Desember 2014

Hafizoh

PELITARIAU, Selatpanjang - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg MM, yang kini menjabat anggota Komisi C DPRD, mengaku kecewa dengan sikap Sekretaris DPRD, Drs H Nuriman Khair MH. Kekecewaan itu disebabkan pemberitaan dan minimnya komunikasi serta koordinasi menyangkut penarikan Mobil Dinas.


“Saya sangat kecewa dengan Sekwan yang terkesan menyudutkan saya dalam proses penarikan mobil dinas. Terlebih lagi adanya informasi yang tidak benar yang disampaikannya kepada Ketua DPRD saat ini. Rasanya saya sudah diadu domba,” ungkap Hafizoh, kepada wartawan di Selatpanjang, Minggu (8/12).

Menurut Hafizoh, Sekwan tidak cakap dalam mengkoordinasikan masalah kedinasan antara Pimpinan DPRD dan anggota. Selama ini menyangkut penarikan mobil dinas dirinya tidak memperoleh komunikasi yang baik, alih-alih muncul pemberitaan di media yang menyudutkan serta adanya informasi yang tidak benar kepada Ketua DPRD.

“Di kantor pun dia tidak menjumpai saya untuk mengkomunikasikan ini. Saat ini terkesan menghindar, hanya sekali jumpa di parkiran saja. Kalau komunikasinya bagus, dia kan bisa temui saya di kantor yang sama,” ujar Hafizoh.

Dijelaskannya, untuk penarikan satu unit Mobil Dinas yang selama ini dioperasikan bagi kegiatan Ketua DPRD di Pekanbaru, dirinya sudah menyampaikan kesanggupan secara tertulis, namun ia meminta Sekwan terlebih dahulu mengganti biaya operasional mobil dinas itu, serta menyiapkan mobil pengganti karena dirinya masih anggota DPRD.

“Untuk mendukung kegiatan Ketua DPRD periode lalu, dioperasikan 2 unit mobil dinas. Satu unit di Selatpanjang dan satunya lagi di Pekanbaru. Mobil yang di Selatpanjang sudah dikembalikan, yang di Pekanbaru sangat jarang saya pakai, bahkan lebih sering saya menumpang taksi,” kata Hafizoh.

Menurutnya, selama ini semua bentuk biaya operasional mobil dinas tersebut memakai uang pribadi, bukti-bukti biaya operasional itu sudah disampaikan kepada Sekwan, namun hingga kini belum jelas penggantian biaya operasional mobil dinas itu, sebagaimana dianggarkan pada DPA DPRD.

“Yang saya lebih kesalkan, kok dia menyampaikan informasi yang menyudutkan saya kepada Ketua Dewan, serta bicara di media yang tidak terlebih dulu mengkonfirmasi saya sebelum diberitakan. Sampai-sampai dia menyuruh Ketua DPRD meminta langsung mobil itu kepada saya. Itu kan tugas Sekwan mengurus Dewan,” kesal Hafizoh.

Dirinya meminta, Sekwan segera meluruskan opini yang berkembang menyangkut masalah ini. Menurutnya, Sekwan harus mampu menetralisir koordinasi setiap masalah kedinasan di lingkungan DPRD, serta mampu menjembatani penyelesaian segala urusan menyangkut kepentingan tugas masing-masing anggota DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MH, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan. Telepon seluler yang dihubungi meskipun aktif belum dijawab dan sms yang dikirimkan belum dibalas. (kor. nto)

 

Editorial: rio ahmad