Antisipasi Penyebaran Covid-19 Muswil KBB Riau ke-2 Tahun 2020 Ditunda

Ahad, 22 Maret 2020

PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua Umum Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar (PW KBB) Provinsi Riau Drs Dedy Fardika Anang, MN menerbitkan Surat Edaran terkait Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 menindaklanjuti Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 596 / III / 2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Virus Non Alam Akibat Penyebaran Corona di Provinsi Riau.

Musisi KBB Riau ke-2 Tahun 2020 yang disetujui tanggal 23 hingga dengan 24 Maret 2020 ditunda sampai status Keadaan Darurat Bencana dicabut.


Namun Panitia Pelaksana tetap menerima Surat Dukungan dari Pengurus Daerah terkait usulan Calon Ketua Umum PW KBB Riau Masa Bakti 2020-2025.


Dalam surat tersebut Pengurus Wilayah KBB Riau ke-2 Tahun 2020 juga menghimbau kepada warga Banjar Riau untuk mengurangi aktifitas diluar rumah, menjaga kebersihan dan stamina untuk mengantisipasi dampak dari Penyebaran Virus Corona selain itu diiringi dengan doa bermohon perlindungan dari Allah SWT.


Terkait tindak lanjut Muswil KBB Riau ke-2 Tahun 2020 Drs. Masdar Ismail, M.Pd selaku Ketua Panitia Pelaksana menyatakan akan melihat perkembangan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam ini setidaknya penundaan ini Panitia Pelaksana bisa mempersiapkan pelaksanaan Muswil lebih baik lagi.


Penundaan ini sudah dikordinasikan dengan Pengurus Pusat Kerukunan Bubuhan Banjar di Banjarmasin dan Pengurus Daerah Kerukunan Bubuhan Banjar se-Provinsi Riau. ** prc4