Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten di Tangkap, Ini Keterangan Paur Humas Polres Inhu

Selasa, 17 Maret 2020

Foto Tersangka Setelah diamankan Polisi di Publikasikan

PELITARIAU,Inhu - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Aipda Misran, Senin (16/3/20) kepada pelitariau.com membenarkan seorang pria warga jalan Jambu Gang Rantau Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kab Pelalawan Prov Riau berinisial JU (49) ditangkap jajaran Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu  , karena nekat melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Terlapor baru dua hari di Inhu dan menumpang dirumah kawanannya yang bernama Sakir, di Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku dengan maksud dagang narkotika.

“Namun malang, niat jahat keburu diketahui Polisi lalu ditangkap sekaligus sita barang bukti 1 bungkus plastik Klip berisi Sabu dengan berat kotor 0, 32 Gram,  berat bersih 0,27 gram, 1 buah Kaca pirek untuk alat menyabu, dua buah pipet alat untuk menyabu, 3 buah korek api mancis untuk menyabu, 1 buah sendok sabu dari kertas, 1 buah HP nokia warna putih dan 1 Unit sepeda Motor Baet warna putih BM 6838 IH” Jelas Misran

Kronologis kejadian dan penangkapan berawal informasi dari Masyarakat yang diterima Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar Eddwin Sitompul SH MH tentang ada orang menumpang di rumah  Sakir.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek dan anggota didampingi Ketua RT Satiman Panut menuju TKP kerumah Sakir.

Dilokasi polisi langsung membuka pintu rumah yang saat itu tidak dikunci dan melihat terlapor berada sendirian dalam kamar.

Kemudian polisi menggeledah dan akhirnya ditemukan 1 bungkus sabu yang terletak di dalam Belender di ruangan dapur dan barang bukti lainnya, untuk mempertanggung jawaban atas perbuatannya melawan hukum tersangka sudah diamankan.

“kami akan terus mengejar jaringan- jaringan narkotika lainnya hingga ke akar- akarnya yang ada diwilayah hukum polres inhu,"tutup Aipda Misran.**(prc3)