Dikamis Sore Dandim dan Kajari Masuk ke Ruangan Komisi II DPRD Inhu, Ini Yang di Bicaranya

Jumat, 13 Maret 2020

Dandim Letkol Arh Hendra Roza SIP dan Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH disambut Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dan Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi di ruangan komisi II DPRD Inhu

PELITARIAU, Inhu - Gedung DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, didatangi dua unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Inhu, dua unsur Forkopimda Inhu itu adalah Dandim) 0302 Indragiri Hulu (Inhu) Riau  Letkol Arh Hendra Roza SIP bersama Kepala Kejaksaan (Kajari) Inhu Hayin Suhikto.

Berdasarkan konfirmasi wartawan Kamis (12/3/2020), kedatangan dua tokoh Forkompinda Inhu ke DPRD Inhu untuk mengundang langsung pimpinan dan anggota DPRD Inhu hadiri di deklarasi Cegah Karlahut dan Radikalisme di wilayah Kabupaten Inhu.

Dandim Hendra Roza dan Kajari Inhu Hayin Suhikto disambut Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dan Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi beserta sejumlah anggota DPRD Inhu, dua unsur Forkopimda Inhu itu melakukan pertemuan di ruangan Komisi II DPRD Inhu. 

"Kedatangan saya bersama Pak Kajari Inhu kesini untuk mengundang bapak-bapak anggota DPRD Inhu untuk menghadiri dan memeriahkan deklarasi bersama cegah Karlahut dan Radikalisme, yang akan dilaksanakan pada Minggu 15 Maret 2020," ujar Dandim Hendra Roza.

Sementara itu Kajari Inhu Hayin Suhikto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kedatangan dirinya ke gedung DPRD Inhu juga untuk mengundang anggota DPRD Inhu dalam acara deklarasi bersama cegah Karlahut dan Radikalisme. Dimana dalam acara tersebut Kejaksaan Inhu ikut berpartisipasi dengan menggelar kegiatan dengan nama Adiyaksa Menyapa. 

"Adiaksa Menyapa ini kegiatannya dimaksudkan agar masyarakat tidak sungkan untuk datang ke Kejaksaan. Karena masih banyak masyarakat yang enggan datang ke Kejaksaan untuk mengambil tilang seperti, SIM, STNK dan Buku KIR yang sudah menumpuk tidak diambil," ujar Kajari Hayin Suhikto.

Dalam kegiatan cegah Karlahut dan Radikalisme di Inhu yang dipusatkan di lapangan hijau rengat, Kejaksaan Inhu menggelar pameran pelayanan dan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait adanya urusan barang bukti tilang dan lainya milik masyarakat Inhu yang belum di ambil di Kejaksaan Inhu.

"Masyarakat Inhu yang pernah ditilang, dan ada barang buktinya di Kejaksaan Inhu, nanti kita bawa di acara deklarasi cegah karhutla, kita layani masyarakat di mobil pelayanan yang kita sediakan, ada BB STNK, BB SIM dan BB Kendaraan, bisa diambil langsung oleh masyarakat yang berhak atas BB tersebut," ucap Kajari Hayin.

Dalam pada itu juga, wakil ketua DPRD Inhu, Suwardi Ritonga SE mengucapakan terima kasih, atas kunjungan Dandim 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Roza dan Kajari Inuu Hayin Suhikto SH MH ke DPRD Inhu, kegiatan deklarasi bersama cegah Karlahut dan Radikalisme mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Inhu, sejumlah anggota DPRD Inhu berencana akan hadir dalam kegiatan tersebut.

"Deklarasi cegah Karlahut dan Radikalisme oleh Kodim Inhu ini harus kita sukseskan bersama, karena sudah seharusnya kita bersama mencegah secara dini Radikalisme dan Karlahut," jelas Suwardi Ritonga.

Ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan dan sejumlah anggota komisi II juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Dandim Inhu dan Kajari Inhu ke gedung DPRD Inhu. "Ini pertama kali kami menerima kunjungan Forkopimda di komisi II DPRD Inhu, anggota komisi II akan hadir dalam deklarasi cegah Karlahut dan cegah Radikalisme," ucap Dodi membuahkan. **Prc1