Empat Tersangka Pejudi Dibekuk Polisi Inhu

Sabtu, 06 Desember 2014

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat-Empat orang tersangka pemain judi karu remi jenis pess dibekuk anggota polisi polsek Lubuk Batu Jaya Inhu.

 

Penangkapan terhadap pejudi ini dilakukan pada Jumat (5/12) sekira pukul 23.10 di warung milik Otlan Hutapea desa Pontian Mekar jalur IV RW 04/RT09 Kec. Lubuk Batu Jaya.Sebanyak lima anggota polsek Lubuk Batu Jaya ikut dalam penangkapan empat tersangka pejudi tersebut.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen, Sabtu (6/12) membenarkan mengenai adanya penangkapan empat pejudi tersebut.Menurutnya keempat tersangka sudah diamankan di polsek Lubuk Batu Jaya guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Menurut Yarmen penangkapan terhadap pemain judi tersebut bermula ketika lima anggota polsek melaksanakan patroli pukul 21.00 wib. Pada saat melintasi desa Pontian Mekar pada pukul  23.10 wib Anggota Patroli mendapati  empat orang tersebut diatas  sedang asik bermain judi kartu remi jenis Pess di kedai milik  Otlan Hutapea ,yang juga ikut bermain bersama tiga rekan lainnya setelah di geledah di dapati barang bukti diantaranya   2 (dua) Lakon  kartu remi, Uang Rp.406.000, buku catatan taruhan,  1 (satu ) buah Pulpen,  satu unit Hp Merk BB Curve,1. (Satu) unit Hp Merk  BB tipe torch,1 (satu) unit Hp Merk Samsung Galaxi, dan 2 (dua) unit Hp Merk Nokia.

 

Keempat pelaku judi tersebut diantaranya Hamidun basir ( 29), Candra Robin Santoso (24)  Lakis, Ribowo  (24) dan Otlan Hutapea (41). (cr. rio)

 

Editorial: rio ahmad