Dugaan Korupsi Bansos Inhu Mempet, Mahasiswa Akan Geruduk Kejati Riau

Ahad, 08 Maret 2020

Fhoto Himbauan Aksi Damai Untuk Mahasiswa Inhu Yang Berada di Pekanbaru

PELITARIAU, Inhu - Mahasiswa Inhu yang menuntut ilmu di Kota Pekan Baru merasa gerah dengan staqnannya proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan pemimpin di Kab Inhu pada tahun 2014-2015 silam.

Fiat Justicia Ruat Coelum (HUKUM harus ditegakan walau LANGIT akan RUNTUH), Penegakan hukum jangan hanya sebagai semboyan belaka. 

KORUPSI merupakan kejahatan luar biasa, semangat memerangi kejahatan korupsi haruslah tumbuh dalam jiwa masyarakat Indonesia terlebih seorang Mahasiswa dimana selaku AGEN of CONTROL.

Mahasiswa harus mampu mewujudkan daerah nya agar terbebas dari praktek praktek KORUPSI oleh karena itu kami dari PERSATUAN MAHASISWA INHU PEKANBARU mengajak kawan kawan untuk ikut melakukan aksi terkait Dugaan Kasus KORUPSI Dana Bansos tahun 2014 /2015 di kab Inhu senilai 201 M yang sampai hari ini diduga terkesan mampet ditangan Kejari Inhu.

Aksinya digelar pada hari Selasa tanggal (10/3/2020)Pukul 13.00 WIB, Titik Kumpul Asrama Mahasiswa Inhu, Titik Aksi Kantor Kejati Riau.

Tuntutan saat Aksi besok ada 2 Tuntutan bakal disampaikan dalam orasi besok, Pertama Meminta KEJATI  RIAU untuk memonitoring kasus korupsi bansos kab inhu tahun 2014/2015 di KEJARI INHU Senilai 201 M, Kedua Meminta KEJATI mengambil alih proses kasus korupsi bansos tahun 2014/2015 di Kab Inhu yang ditangani KEJARI INHU.

"Hidup Mahasiswa,Hidup Mahasiswa serta Hidup Rakyat Indonesia"

Pihak yang bertanggung jawab dalam aksi damai tersebut mengetahui Riski andre lexi Koodinator Lapangan (Korlap), Ade Saputra dipercaya sebagai Jendral Lapangan (Jenlap) dan Yogie M Tarigan Kordinator Umum (Korum).**(prc3) Pres Release Ilham Perdana.