
Foto Ilustrasi Kondisi Lahan Kebun Sawit Pola Kemitraan Dengan Poktan Desa Jatirejo, Desa Serumpun Jaya Kec Pasir Penyu dan Desa Sungai Air Putih Kec Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu - Tak kunjung direalisasikan kepada masyarakat oleh PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) Lahan Kebun Sawit kepada Kelompok Tani (Koptan) yang anggotanya berasal dari Desa Jati Rejo, Desa Serumpun Jaya dan Desa Sungai Air Putih membuat warga jadi gerah dengan TPP.
Walaupun Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor Kpts: 520/IX/2019 Tentang Penetapan Nama Nama Peserta Kemitraan PT Tunggal Perkasa Plantations yang tergabung dengan Kelompok Tani (Koptan) terdiri Desa Jati Rejo, Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sungai Air Putih Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu sudah ditetapkan pada tanggal 16 September 2019, Kata H Jumian selaku Kordinator Poktan kepada Pelitariau.Com, Kamis (27/2/2020) di Airmolek.
Lanjutnya saat ini dia sudah melayangkan surat resmi kepada Bupati Inhu dengan isi surat pada intinya melaporkan kepada Kepala Daerah atas belum ditindaklanjut Surat Keputusan Bupati Yang Bertanda Tangan dibawah Ini
Yang berbunyi bersama Surat Ini kami sampaikan kehadapan Bupati Indragiri Hulu, sehubungan dengan Surat Keputusan Calon Peserta Petani (SK-CPP) yang diterbitkan oleh Pemdakab Inhu hingga saat ini belum direalisasikan oleh PT TPP.
Sehingga Koptan yang terdiri dari 3 Desa tersebut mengharapkan Bupati Inhu memerintahkan segera dilaksanakan karena semenjak SK Bupati diterbitkan hingga saat ini belum ada sinyal dari TPP tanda tanda akan direalisasikan kebun yang dijanjikan kepada Poktan dan telah makan waktu cukup lama lebih kurang 6 Bulan.
Lebih jauh lagi H Jumian terangkan sesuai dengan Kesepakatan Rapat Bersama untuk penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Sungai Lala pada Tanggal 29 Januari 2014 dan tanggal 2 April 2014 dengan Ketua PAP DPD RI, Direktur Konflik BPN RI, Ketua DPRD Kab Inhu, Sekda Kab Inhu, Direktur PT TPP serta Perwakilan Tokoh Masyarakat, Ketum LSM LP5SBI dan Kades Jatirejo seharusnya sekarang sudah menyerahkan lahan kepada Koptan yang seluas 400 Ha dimaksud dalam kondisi Tanaman yang sesuai dengan standar Perekebunan Kelapa Sawit.
Kordinator Poktan pada hari selasa 18 Februari 2020 melakukan pertemuan menyikapi keterlambatan realisasi penyerahan lahan tersebut dengan Pihak Menajemen PT TPP melalui CDO/Humas (Hadi Sukoco) dalam pertemuan di Cafee Wayang Supermaket Mini Berkah Kel Kembang Harum Kec Pasir Penyu Kab Inhu yang disaksikan oleh Kepala Desa Serumpun Jaya dan Kepala Desa Jatirejo, Hadi Sukoco berjanji akan melakukan pembersihan lahan seperti pembuatan kanal dan pencucian Kanal, Penyisipan Kelapa Sawit yang Rusak dan Leandclearing pada bulan Januari 2020, tegas H Jumian.
Karena Menajemen PT TPP Ingkar Janji (Wan Prestasi) untuk menyikapi hal tersebut maka Kordinator Koptan (H Jumian) yang didampinggi Presiden Direktur LSM LP5SBI (Banteng YP) pada Tanggal 12 Februari 2020 Audensi dengan Pemdakab Inhu yang difasilitasi oleh Sekda, H Hendrizal dan Kabag Tapem, R Fahrurrozi pada Intinya Pemkab Inhu segera memanggil ADM dan CDO/Humas TPP.
Sambung H Jumian yang di Aminkan Banteng Yudha Pranoto menyebutkan Pak Sekda untuk langkah awal merespon secara spontan kegelisahan warga juga telah menghubungi Via Telpon Seluler kepada Menajemen PT TPP langsung kepada Aministratur (ADM TPP) dan CDO/Humas dalam pembicaraan dengan Sekdakab Inhu tersebut PT TPP segera menindaklanjuti kesepakatan bersama tersebut.
Diujung Komentar Kordinator Poktan 3 Desa dan anggotanya masyarakat yang tergabung dalam CPP Koptan mengancam kepada menajemen PT TPP dan Pemkab Inhu apabila tidak segera dilaksanakan dalam waktu relative singkat "Masyarakat akan Clas Action (Gerakan Massa) tidak menutup kemungkinan akan menguasai lahan Inti dan menduduki Kantor TPP," pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi Administratur (ADM) melalui CDO/Humas PT TPP Hadi Sukoco terkait Kemitraan Kebun yang arealnya di Desa Redang Seko belum direalisasikan melalui Via Telpon Celuler mengatakan sedang berada di Pekanbaru belum bisa menanggapinya.
Ketika diminta tanggapannya terkait ada dilakukan pertemuan dengan Humas CDO di Cafee Supermaket Berkah, Hadi Sukoco membantah yang perlu diluruskan bahwa pertemuan pada Hari Selasa Tanggal 18/2/2020 tidak ada dilakukannya.**(prc3)