Kasubag Program Bapemaspemdes Inhu Mindra Haris, Jadi Tukang Dalam Suap Proyek

Jumat, 05 Desember 2014

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat – Upaya untuk memperkaya  diri sendiri dan orang lain terjadi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhu pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) diduga dilakukan oleh Oknum PNS yang berperan sebagai peran suap.

Indikasi suap, untuk memuluskan proyek APBD Inhu agar mulus dikerjakan oleh salah satu kontraktor pada SKPD Bapemaspemdes ditukangi oleh Kasubag Program Bapemaspemdes Mindra Haris, uang suap dari kontraktor yang diterima Mindra Haris diduga untuk dirinya sendiri.

Rencana Mindra Haris ternyata tidak berjalan mulus, uang suap yang diterimanya dari kontraktor atas nama Santo dilaporkan resmi ke Polres Inhu oleh Santo dalam dugaan penipuan.

Mindra Haris dikonfirmasi pelitariau.com Jumat (5/12) di kantornya sebagai penerima suap enggan berkomentar banyak terkait namanya disangkutkan sebagai tukang dalam kasus suap memuluskan proyek di Bapemaspemdes.

"Bukan saya tidak mau memberikan keterangan terkait kasus suap ini, kasus suap ini sudah diproses hukum di Polres Inhu pak, saya akan berikan keterangan di penyidik," kata Mindra seraya menjelaskan kalau saat ini statusnya sebagai saksi.

Kontraktor yang melaporkan Mindra Haris sebagai penerima suap secara resmi sudah disampaikan Santo, dimana akibat ulah Mindra Haris maka Santo mengalami kerugian Rp 27 juta melalui tangan orang lain JH Samosir.

JH Samosir dalam kasus suap yang disangkakan kepada Mindra Haris sebagai prantra. "Uang yang saya terima dari Santo sudah saya sampaikan kepada Mindra haris sebagai Kasubag Program di Bapemaspemdes," kata JH Samosir.

Mindra Haris sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhu dikenal jeli dalam memainkan peranya setiap memegang jabatan, Mulai Dari Dinas kesehatan Pemkab Inhu hingga menjadi Kasubag Program Bapemaspemdes Inhu.

Pemberi suap Santo, dikonfirmasi mejelaskan bahwa apa yang dilaporkannya tersebut memang sudah sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

“Saya sangat dirugikan, sesuai dengan laporan saya, JH Samosir mengambil uang kesaya katanya agar saya diberikan proyek oleh Mindra Haris di Bapemaspemdes," kata Santo seraya mendapat janji akan memproleh proyek dari Mindra haris sebagai Kasubag Program Bapemaspemdes.

Namun, menurut setelah uang diserahkan kepada Mindra melalui tangan JH Samosir Rp 27 juta hingga akan berakhir tahun anggaran tahun 2014 ini proyek yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.(cr.Toni)

Editor : Ramdana Yudha