Pabrik Milik PT MASG di Peranap Sejahterakan Petani Tempatan

Kamis, 23 Januari 2020

Ketua komisi II Dodi Irawan SHi saat melakukan Sidak di Pabrik Sawit milik PT MSAG di Kecamatan Peranap

PELITARIAU, Inhu - Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap, Inhu- Riau, membawa dampak baik untuk petani tempatan di wilayah Kecamatan Peranap. Dengan melakukan pembelian langsung Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke petani, membuat petani kelapa sawit setempat senang sebab harga TBS milik petani dibeli dengan harga mahal.

Dengan pihak PKS PT MSAG yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit ini langsung membeli TBS milik petani, membuat tatanan ekosistim perekonomian masyarakat petani meningkat. Selanjutnya, pihak PT MASG mempekerjakan sekitar 80 persen pekerja dari jumlah 150 pekerja berasal dari masyarakat setempat, sedangkan pekerja bongkar muat TBS mencapai ratusan pekerja diluar sistim internal perusahaan.

Demikian dikatakan humas Pabrik sawit PT MASG, Zulkifli Panjaitan SSos MM kepada wartawan Kamis (23/01/2020) di Rengat "Keberadaan PT MASG di Kecamatan Peranap ini memang tujuannya selain berbisnis juga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat petani tempatan, artinya dengan mendongkrak pendapatan masyarakat tempatan berimbas kepada pertumbuhan kelanjutan perusahaan untuk berusaha," ujar Zulkifli.

PT MASG yang baru tiga bulan beroprasional, belum ada membuang air limbah ke pemukiman. "Kolam yang disediakan saja belum penuh, pembuangan limbah baru bisa dilakukan setelah adanya proses sebagaimana aturan dan petunjuk dari pihak LHK, sesuai dengan baku mutu, bukan main buang saja limbah pabrik PT MASG," ujar Zulkifli.

Sebagai contoh saja, asap boiler pada PKS PT MASG bisa diupayakan tidak mengepul yang keluar dari cerobong boiler, hal tersebut dikarenakqn PT MASG menggunakan cara yang canggih agar asap tidak mengepul dari cerobong, antara lain pembakaran janjangan kosong (Jankos,red) lebih dulu diproses penghancurannya barulah dibakar.

Ditempat terpisah, Camat Peranap, Umar SSos dikonfirmasi membenarkan tentang terbantunya ekonomi petani kelapa sawit di Kecamatan Peranap akibat dari TBS milik petani dibeli langsung oleh pihak pabrik PT MASG. "Jika ada keluhan sejumlah pelaku bisnis pengumpul sawit masyarakat atau Peron, sejenis Agen penampung atau pembeli sawit masyarakat yang merasa terusik dengan keberadaan pembelian langsung oleh pihak pabrik PT MASG yang mampu membeli TBS warga pekebun sawit dengan harga tinggi dibanding dengan pembelian para agen setempat, itu namanya persaingan bisnis, hanya saja tujuannya bagaimana agar pendapatan masyarakat pekebun bisa bertambah," jelas Camat Umar.

Artinya kata Camat Umur, pihak PT MASG tidak dikendalikan oleh pihak dalam persediaan bahan baku TBS, untuk membeli langsung TBS milik petani pihak PKS PT MASG berpendirian yang teguh dengan dalil kuat guna mensejahterakan ekonomi warga tempatan, terutama masalah direkrutnya warga tempatan untuk menjadi tenaga kerja di PKS PT MASG itu.

"Kita dari Pemerintah Kecamatan Peranap sepatutnya mengucapkan terima kasih terhadap pihak pabrik PT MASG yang ikut serta berperan merobah dan meningkatkan pendapatan masyarakat dari sektor naiknya harga TBS,” jelas Umar.

Sebelumnya, rombongan komisi II DPRD Inhu terlihat tiba di PKS PT Mustika Agung pada Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 14.02 WIB yang dipimpin ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, tampak hadir dalam rombongan komisi II tersebut diantaranya wakil ketua komisi II Martimbang Simbolon, sekretaris komisi II Alex dan terlihat juga sejumlah anggota komisi II diantaranya Chandra Saragi SE, Syahrial, Hj Ninik Mulyani SAg dan Mulya Eka Maputra SSos dalam melakukan inpeksi mendadak (Sidak).

Rombongan komisi II tersebut melihat langsung aktifitas pabrik pengolahan TBS menjadi Crude Palm Oil (CPO), melihat kolam pengolahan limbah serta menanyakan penyebab bau busuk yang timbul akibat aktifitas pengolahan TBS di pabrik tersebut.

Komisi II DPRD Inhu disambut manajemen PKS PT Mustika Agung, tampak terlihat Edria Jupendra sebagai menejer pabrik, Rio Nardi sebagai KTU dan  Mulyadi sebagai humasnya di PKS PT Mustika Agung tersebut. 

Saat pertemuan, ketua komisi II menyampaikan, kalau pihaknya melakukan Sidak sesuai dengan pengaduan masyarakat yang diterimanya, untuk memastikan kegiatan pengoolahan TBS menjadi CPO dilakukan secara resmi, kami mau melihat seluruh dokumen perizinan PKS PT Mustika Agung dan izin makro yang dimiliki pabrik PT Mustika Agung. **prc/ramdana