Kebun Sawit Masyarakat Jadi Bahan Baku, Komisi II DPRD Inhu Minta PKS PT MAS Lengkapi Izin Makro

Rabu, 22 Januari 2020

ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, bersama rombonganya melihat aktifitas pengolahan tandan kelapa sawit di pabrik PT Mitra Agung Swadaya di Kecamatan Kelayang

PELITARIAU, Inhu - Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Mitra Agung Swadaya (PT MAS) dikunjungi oleh rombongan komisi II DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau Rabu (22/01/2020), kunjungan tersebut dalam rangka melakukan fungsi pengawasan DPRD terhadap ketertiban perizinan investasi perusahaan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) di seluruh PKS se-Inhu.

Rombongan DPRD Inhu tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, tampak hadir dalam rombongan diantaranya, wakil ketua komisi II Martimbang Simbolon, sekretaris komisi II Alex dan terlihat juga sejumlah anggota komisi II diantaranya Chandra Saragi SE, Syahrial, Hj Ninik Mulyani SAg dan Mulya Eka Maputra SSos.

Dalam kunjungan komisi II DPRD Inhu di PKS PT MAS, tampak disambut langsung oleh menejer PKS PT MAS, Tri Admojo, terlihat juga KTU Armani dan kepala bagian humas Yuridis. Diskusi rombongan komisi II DPRD Inhu dengan manajemen PKS PT MAS berlangsung alot yang membahas tentang keuntungan masyarakat sekitar, tentang keuntungan pemerintah daerah serta pihak perusahaan PKS PT MAS yang melakukan investasi tidak dirugikan.

"Agar masyarakat terlibat dalam pemasok bahan baku TBS kelapa sawit untuk diproduksi oleh PKS PT MAS dijadikan CPO, maka perusahaan haruslah melengkapi perizinan makro," kata Dodi.

Dodi Irawan juga menegaskan, izin makro yang harus dimiliki perusahaan dimaksudkan untuk perusahaan PKS PT MAS menggandeng masyarakat sebagai pengumpul TBS dan melakukan kegiatan angkutan. "Masyarakat diuntungkan jika menjadi mitra perusahaan dalam pengadaan TBS dan angkutan TBS untuk PKS PT MAS," ujar Dodi.

Dalam kesempatan itu, Dodi juga menanyakan tentang adanya polemik pembuangan limbah ke sungai yang mengakibatkan ikan mati banyak mati. "Tadi kami juga menerima keluhan masyarakat soal limbah PKS PT MAS yang mencemari sungai dan mengakibatkan banyaknya ikan mati," ujar Dodi.

Semantara itu humas PKS PT MAS, Yuridis mengatakan, sejauh ini bahan baku TBS kelapa sawit yang diolah PKS PT MAS berasal dari kebun-kebun kelapa sawit masyarakat. "Terimasih juga sudah mengingatkan kami terkait soal pperizinan, oprasional PKS PT MAS sesuai dengan legalitas yang dikeluarkan dari instansi terkait," ujar Yuridis.

Terkat dengan hak-hak masyarakat sekitar kata Yuridis, perusahaan selalu memenuhinya seperti Corporate Sosial Respon (CSR) dan lainya. "Terkait adanya ikan mati di sungai sekitar perusahaan itu tidak ada, ada dua aliran sungai, sungai benio dan sungai sialang petai, dihulu dekat PKS PT MAS tidak ada ikan yang mati, ikan mati berasal dari hasil tangkapan masyarakat," jelasnya. **prc/Ramdana