Soal Bantuan Rumah Layak Huni, Ini Tanggapan Dinas PU

Kamis, 04 Desember 2014

M Yusuf saat berada didepan rumahnya

PELITARIAU, Rengat - Sejumlah bantuan yang pernah masuk ke Desa Batugajah Kecamatan Pasirpenyu tahun 2014 diakui cukup banyak, mulai dari bantuan untuk rumah layak huni hingga bantuan dalam bentuk kesejahtraan masyarakat.

Demikian disampaikan Kasih perumahan dan permukiman Dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Inhu Yustinus Ari Wijaya ST kemarin diruang kerjanya.

"Bantuan rumah layak huni ada dua program pada tahun 2013 lalu,  ada bantuan rehab rumah layak huni jumlah bantuan Rp 7 juta persatu dan bantuan rumah sederhana layak huni dengan nilai bantuan Rp 40 juta dengan bentuk dibangun dari awal hingga selesai," kata Ari.

Untuk bantuan rehab rumah M Yusuf di Desa Batugajah Kecamatan Pasirpenyu kata Ari,  masih dicek apakah pernah dapat bantuan aatau belum sama sekali, ditahun 2014 ini total bantuan sekitar 2054 Usulan dari desa desa tertentu yang mengantarkan profosal ke Dinas PU.

Bantuan rumah layak huni untuk desa Batu Gajah sendiri jelasnya, belum ada terdaftar di Dinas PU untuk di tahun 2014 ini. "saya tidak tahu apakah sudah ada sebelumnya, dari 37 Desa yang mengusulkan kita sudah rekab dan kita bantu di tahun 2014 total 1000 rumah dari 37," katanya.

Bantuan untuk rumah layak huni dan rumah sederhana katanya, para penerima harus melengkapi persyaratan yang sudah ditetappkan diantaranya, Surat tanah, KTP,  Kartu Keluarga. "Di awal Tahun 2015 nantii, akan ada pendataan di 194 desa untu Kabupaten Inhu yang akan bantu rehab rumah sederhana dan rumah layak huni berjumlah 5000," jelasnya.

Menanggapi kondisi rumah M.Yusuf, Ari menjelaskan, kalau dirinya berkeyakinan bisa mendapatkan bantuan rehab rumah  namun kembali lengkapi persyaratan kemudian sampaikan kepada kepala desa. "Saya yakin dan percaya rumah pak M Yusuf layak untuk di bantu, sebab saya sudah mendapatkan penjelaskan dari Kades Desa Batugajah M. Ali Yalmalin," katanya. (cr. Doni)

Editor : Ramdana Yudha