Pemerintahan Desa Air Molek II Suguhkan Pelatihan Aparatur Desa dan BPD

Senin, 23 Desember 2019

Foto Bersama Aparatur Desa dan Anggota BPD Airmolek II

PELITARIAU, Inhu – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kemampuan aparatur desa dalam Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa, Rabu (23/12) digelar acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dipusatkan di Gedung Desa Airmolek II Kec Pasirpenyu Kab Inhu.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kades Airmolek II , Mitra Ariadi SSos, Ketua BPD dan anggota, Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus, RT dan RW dengan Nara Sumber dari Kabupaten Inhu, Zulfendra, Kasi Penata Sarana Keuangan PMD Inhu, Doni Ari Susanto, Fasilisator/ Pendamping Desa dan Drs M Rasyid Kasi Pemerintahan Pasirpenyu.

Kades Airmolek II Mitra Ariadi SSos ketika membuka bintek tersebut minta kepada aparatur desa dan lembaga desa agar serius mendengar arahan yang akan disampaikan oleh pembicara dalam pelatihan tersebut.

Jangan disia siakan kesempatan kegiatan ini sebab kehadiran para pembicara sangat terbatas masih banyak kegiatan lain yang dihadiri mereka dan tidak semudah yang kita harapkan supaya bisa berkumpul bersama seperti saat ini.

"Mudah mudahan setelah memahami semua tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemerintahan desa mulai Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus, RW dan RT bisa direalisasikan diwilayah kerja masing masing," singkat Kades.

Kepala Dinas PMD Kab Inhu diwakili Kasi Penata Sarana Keuangan Zulfendra menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa rangkaian Bimbingan Teknis yang telah dilakukan Pemkab Inhu kepada Kades dan Ketua BPD beserta anggota.

Kegiatan yang sama sehingga berjenjang dari aparatur paling tinggi sampai tingkat kaur desa yang nantinya diharapkan para aparatur desa mempunyai kemampuan yang cukup dalam pengelolaan tata kelola keuangan yang ada di desa, disamping menyatukan persepsi untuk tata kelola keuangan yang benar di masing-masing desa bersangkutan. 

"Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa biasa disebut Bintek kali ini di ikuti oleh 30 orang Aparatur Desa dan BPD Desa Airmolek II,"jelas Kasi Pesarkiu itu.

Camat Pasirpenyu diwakili Kasi Pemerintahan, Drs M Rasyid menyapaikan hari ini adalah hari yang berbahagia bagi kita semua, sekaligus untuk membuktikan kepada masyarakat semua bahwa meskipun besok akan berakhir masa jabatan BPD (berhenti) akan tetapi semangat dan kerja keras harus terus di kedepankan.

Sebab suatu ketika kita harus merubah pemikiran-pemikiran yang sering muncul bahwa kalo ada pemimpin yang kurang memperhatikan kabinetnya otomatis akan mengalami penurunan kinerja, akan malas untuk turun kelapangan (lokasi proyek).

Pemikiran pemikiran seperti itu harus tidak ada lagi oleh karena itu dalam kondisi apapun tetap akan mengedepankan kegiatan yang kaitannya dengan kepentingan masyarakat dan jabatan ke-dua ini semakin membuat lebih semangat untuk membuktikan dan mengakhiri jabatan dengan kesan yang baik.

Pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten melalui Pemerintahan Desa dan BPD sudah meluncurkan program pembangunan dari Desa dan membangun Desa dari keluarga, Hal itu sudah kita jalankan dengan ditandai Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar.

Pemkab juga sudah melaksanakan Pembangunan dengan konsep membangun dari desa dengan program Gerakan membangun Desa dengan sistem gotong royong (Gerbangdessigot), berikutnya dengan Hotmix masuk desa yang mana seluruh program tersebut diperuntukkan seluas-luasnya untuk membangun baik infrastruktur dan seluruh kebutuhan desa termasuk didalamnya adalah  pemberdayaan masyarakat dengan ditetapkannya UU Desa No 6 Tahun 2014.

Yang mana memberi keleluasaan dan payung hukum desa dalam pengelolaan dana Desa. Sehingga desa pada saat ini tidak lagi kesulitan dalam pembiayaan untuk menopang pembangunan yang ada di Desa.

Oleh karena itu Peran para Perwakilan BPD masing masing desa sangatlah penting, sebagai lembaga pengawasan dari setiap program yang di rancang di desa untuk tidak keluar dari aturan yang ada.

“Hari ini kita berkumpul untuk mendapatkan materi agar di manfaatkan dengan sebaik baiknya, berikutnya jalankan fungsi dengan sebaik baiknya jangan sampai terjadi persoalan-persoalan menyangkut hukum yang menimpa para aparatur di desa kaitanya dengan tata kelola keuangan di desa,” ujar mantan Plt Kades Batu Gajah itu.**(prc3)