Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kabupaten Inhu

Sabtu, 14 Desember 2019

BUpati Kabupaten Inhu Yopi Arianto SE bersama kepala BPS Inhu DrsMorhan Tambunan dan Kepala Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri dalam sebuah diskusi tentang sensus penduduk di Inhu

Sensus penduduk memuat berbagai data populasi, jenis kelamin, umur dan sebagainya yang dilakukan sesuai dengan arah dalam pembangunan nasional atau daerah. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, meminta dan melakukan sosialisasi guna mendapatkan partisipasi masyarakat yang tingi terhadap pelaksanaan sensus penduduk di Inhu 

Pemerintah Kabupaten Inhu terus melakukan sosialisasi dalam rangka menyongsong pelaksanan Sensus Penduduk Tahun 2020. Sosialisasi memerlukan dukungan yang disediakan dalam rangka menyukseskan program nasional yang akan dilakukan pada bulan Februari hingga Maret 2020.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto SE mengatakan, semua pihak khusunya masyarakat siap memberikan partisipasi sehingga partisipasi bisa sukses dengan hasil seperti yang dinginkan. "Menjelang pelaksanaan sensus itu, Pemerintah Kabupaten Inhu sudah memulai penyelenggaraan sosialisasi, " kata Bupati Yopi Arianto.

Bupati mengatakan, dukungan yang diberikan bukan hanya karena pelaksanan sensus memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan. Tetapi juga karena pelaksanan sensus penduduk kali ini dilakukan secara online. "Sensus penduduk ini merupakan agenda nasional sehingga pelaksananya sangat penting. Apalagi kali ini pelaksanaanya secara online , jadi sosialisasi lebih awal kami tujukan untuk tercapainya kesuksesan sensus ini," ujar Bupati.

Di jajarannya, Bupati menginstruksikan kepada dinas terkait, pemerintah kecamatan hingga tingkat desa terus melakukan sensus penduduk pada tahun 2020. "Pemerintah kecamatan hingga tingkat desa diharapkan mengimbau masyarakat untuk dapat membantu memberikan data yang benar-benar kepada petugas sensus," katanya.

Disdukcapil Siapkan Fasilitas Sensus 

Sensus penduduk di Kabupaten Inhu Riau tahun 2020 didukung penuh oleh Dinas kependudukan dan catatan sipil Disdukcapil Inhu, berbagai perseiapan pendukung yang berkaitan dengan sensus penduduk sesuai intruksi bupati sudah disiapkan.

“Kami melakukan salah memecahkan dan melayani masyarakat dalam hal dokumen kependudukan. Berbagai cara lainya juga kami lakukan agar tersosialisasi merata ke seluruh masyarakat," kata Plt Kadisdukcapil Inhu Syaiful Bahri Kamis (12/12/2019) di ruang kerjanya. 

Syaful menyebutkan, penyiapan berbagai data kependudukan dan yang berkaitan dengan sensus penduduk sesuai intruksi bupati seperti untuk pelayanan data kependudukan sudah siap. Disdukcapil berulang kali melakukan pendataan langsung ke tingkat desa, bahkan, dalam layanan antar jemput itu tidak hanya melayani perekaman KTP, pembuatan akte dan KK tetapi juga menyerahkan administrasi administrasi kependudukan yang telah diurus masyarakat.

"Kami melayani juga di desa Rantau Lansat Kecamatan Batanggansal, masyarakat yang ada disana kami layanani, seperti melakukan perekaman e-KTP, pembuatan akta, dan KK juga menyerahkan otoritas administrasi Kecamatan Batang Gansal yang sebelumnya sudah diurus, ” katanya.

Syaiful Bahri juga menjelaskan bahwa, pihaknya mengadakan pelayanan dengan pola jemput bola, yaitu masyarakat yang akan datang langsung untuk memberikan pelayanan. "Kami situ Disdukcapil melayani, kami meminta masyarakat yang sudah melakukan pengurusan sebelumnya, tidak perlu lagi menjemput ke kantor Disdukcapil kami yang mengantarkan," ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan jemput bola juga dilakukan di dua desa di Kecamatan Rakit Kulim. Yakni Desa Sungai Ekok dan Desa Talang Gedabu merupakan perekaman KTP, KK dan akte lahir. Kegiatan jemput bola ini lebih mengutamakan populasi yang didesa mundur dan sulit. "Untuk pelayanan administrasi di Desa Rantau Lansat, petugas perekaman bermalam dilokasi," tambahnya.

Syaiful Bahri juga menjelaskan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang turut menyediakan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk pembuatan KIA tersebut, pihak Disdukcapil langsung ke sekolah.

Pencapaian yang diinginkan adalah anak yang terpilih di bawah 17 tahun dan untuk anak lima tahun ke bawah tidak perlu memakai foto. “Hingga hari ini (kemarin, red) sudah ada 431 keping KIA yang dilampirkan atau disetujui sejak awal Desember 2019,” katanya.

Dalam rangka menyukseskan pengadaan KIA ini, Disdukcapil akan berkolaborasi dengan sejumlah fasilitas umum yang lebih banyak mengandung anak-anak, seperti kolam renang dan lainnya. Salah satunya melalui pemotongan harga atau bonus untuk anak-anak yang telah memiliki KIA. ** (Adv Diskominfo)