Disdukcapil Rohul Sudah Dapat Mencetak e-KTP Sendiri

Selasa, 02 Desember 2014

Ilustrasi @net.

PELITARIAU, Pasirpangaraian - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan mulai mencetak 3.000 blanko fisik Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pada Senin 8 Desember 2014 akan datang. Sementara, cetak KTP non elektronik dihentikan.

Sebelumnya, 3.000 blanko fisik e-KTP yang telah diterima Disdukcapil Rohul terpaksa ditunda dicetak menyusul keluarnya memoratorium Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Imbauan Mendagri cetak e-KTP dilakukan serentak awal Januari 2015 disampaikan saat Rakornas Dukcapil di Yogyakarta pada 16-18 November 2014 lalu.

Namun, pada Senin (1/12/14) kemarin, melalui media massa, Mendagri mencabut pernyataannya dan menyatakan proses cetak e-KTP dilanjutkan.

"Lebih dari satu bulan kami menunggu. Namun akhirnya terjawab," kata Kepala Disdukcapil Rohul Yusmar Yusuf menjawab riauterkini, Selasa (2/12/14). Seperti dilansir riauterkini.com.

Menurut Yusmar, sesuai intruksi Mendagri, cetak e-KTP bisa mulai dilakukan pasca keluarnya surat resmi. "Namun untuk memastikan kesiapan petugas, kami mulai mencetak e-KTP pada tanggal 8 Desember," jelas Yusmar.

Adanya cetak fisik e-KTP, sambung Yusmar, Disdukcapil Rohul akan menghentikan proses cetak fisik KTP non elektronik atau lebih dikenal KTP SIAK atau KTP manual.

Terlepas dari itu, Yusmar mengakui dinasnya masih menemukan beberapa hal tekhnis dalam proses cetak fisik e-KTP. Namun demikian, sambil berjalan, dinas akan berupaya maksimal dalam mengatasinya.

Persoalan tekhnis dihadapi petugas Disdukcapil Rohul berkenaan dengan cetak fisik e-KTP. Di antaranya belum terbacanya data elektronik di e KTP melalui card reader. Diakui Yusmar, masalah itu telah dikomunikasikan dan dikonsultasikan ke Dirjend Disdukcapil Kemendagri.

"Kami masih harus menunggu pengesahan dari Lembaga Sandi Negara. Mudah-mudahan hal ini dapat diatasi sesegera mungkin," ujar Yusmar dan mengatakan secara personel dan peralatan belum ada masalah.

Menurut Mendagri, salah satu alasan dilanjutkan cetak fisik e-KTP karena lebih dari 15 ribu penduduk Indonesia mengurus KTP setiap hari. Di Kabupaten Rohul sendiri, permohonan pengurusan KTP berkisar antara 50 hingga 100 KTP per hari.

Yusmar mengimbau warga yang belum mendapatkan fisik e-KTP untuk segera melapor, baik kepada petugas UPTD Administrasi Kependudukan di kecamatan masing-masing. Atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Rohul untuk memperoleh fisik e-KTP.

"Kita akan melayani pengurusan e-KTP sepanjang blanko e-KTP dari Kemendagri mencukupi," janji mantan Kabag Humas Setdakab Rohul. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha