Program RSLH DPKPP Riau Dapat Apresiasi Dari Pokmas, Ini Penjelasan Kasi Perkim Inhu

Selasa, 03 Desember 2019

Foto Kasi Perkim Inhu, Indrajoni SE Dan Fisik RSLH Sudah 80%

PELITARIAU, Inhu - Program Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) melalui APBD Prov Riau pada intinya untuk membantu Warga yang kurang mampu dan pemilik rumah dikategorikan belum sehat di setiap pedesaan.

Misi Program RSLH menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat miskin, terpenuhnya kebutuhan rumah sehat untuk masyarakat di pedesaan.

Dalam merealisasikan bagi warga yang mendapatkan Program RSLH  tentunya sesuai dari hasil survei yang dilakukan oleh tim. “Data yang masuk merupakan hasil survei yang dilakukan oleh DPKPP yang diawali sudah diusulkan oleh Pemerintahan Desa di masing-masing kecamatan.

Semoga dengan adanya program RSLH rumah bagi masyarakat yang kurang mampu, bisa menyelesaikan persoalan dasar masyarakat.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi dengan salah satu Desa yang dapat bantuan RSLH, seperti Jalalludin Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Pasir Keranji Kec Pasir Penyu Kab Inhu kepada PelitaRiau.Com Selasa (03/12/2019).

Jalalludin menjelaskan program RSLH sangat menguntungkan masyarakat di pedesaan bagi keluarga yang kurang beruntung sudah mendapatkan bantuan  RSLH yang digelontorkan Pemprov Riau dan sangat membantu pola hidup sehat diawali dari kondisi tempat tinggal yang tidak layak (Reok- Red) setelah dibangun dengan dana APBD Provinsi hingga menjadi layak (Permanen-Red).

"Dalam pelaksanaan program RSLH tersebut DPKPP bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk menuntaskan pembangunan rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak" ujar Jalalluddin.

Kemudian fungsi DPKPP sendiri hanya pengawasan dan pendampingan, sedangkan dana untuk pembangunannya sebesar 57.500.000,00 per Unit langsung ditransfer ke Rekening Pokmas.

Kadis Perumahan Dan Pemukiman Kab Inhu melalui Ketua Tim Monitoring, Kasi Insfratuktur dan Kawasan Strategis Perumahan dan Pemukiman Kab Inhu, Indrajoni SE saat ditemui ketika turun gunung baru baru ini membenarkan bahwa Tim yang diutus Dinas Perkim Inhu bertujuan hanya sebatas melakukan monitoring dalam pencanangan mensukseskan program RSLH dari dana Provinsi yang berada di Kab Inhu.

Pemerintah Daerah Inhu melalui Dinas Perkim harus melihat langsung pembangunan RSLH serta keadaan warga masyarakatnya dilapangan. "Jika mereka memiliki rumah sehat, tentunya hidup juga akan sehat dan ini merupakan kesuksesan dari suatu program pemerintahan," ujar Kasi.

Indrajoni menilai program RSLH ini sudah tepat sasaran karena membantu warga yang tidak mampu. "Apalagi dalam konsep tersebut, sisi kesehatan adalah yang utama. Rumah yang sehat setidaknya menjadi harapan masyarakat untuk dapat dikabulkannya oleh pemerintah," jelasnya.**(prc3)