Warga Inhu Berikan Apresiasi Kepada Kapolres, Ini Keterangan Paur Humas

Sabtu, 30 November 2019

fhoto Kapolres Inhu AKBP Efrizal S Ik

PELITARIAU, Inhu - Komitmen Kapolres lndragiri Hulu (lnhu) AKBP Efrizal S lk dalam pemberantasan peredaran narkoba patut mendapat apresiasi dari masyarakat, pasalnya baru dua bulan bertugas sudah 41 kasus berhasil diungkap.

Dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres lnhu AIPDA Misran membenarkan bahwa sejak dipimpin oleh AKBP Efrizal sebagai Kapolres lnhu sudah 41 kasus yang sudah berhasil diungkap.

"Dari 41 kasus tersebut 50 orang tersangka berhasil diamankan dari di dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polres lnhilu," katanya lagi.

Dijelaskannya, dari 50 tersangka tersebut 49 merupakan tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.

Berikut rincian penangkapan tersangka yang dilakukan jajaran Polres lnhu, Polres lnhu 9 (Sembilan) LP (Perkara) dengan 11 tersangka dan BB (Barang Bukti) shabu seberat 56,8 gram.

"Polsek Rengat Barat, 3 (Tiga) LP (Perkara) dengan 5 (lima) orang tersangka dan BB shabu seberat 6,68 gram," terangnya.

Selanjutnya, Polsek Kuala Cinaku dengan 1 (satu) LP (Perkara) dengan 1 orang tersangka dan BB shabu seberat 0,97 gram, Polsek Lubuk Batu Jaya 2 (dua) LP (Perkara) dengan 3 orang tersangka dan BB shabu seberat 0,84 gram, Polsek Kelayang 3 (tiga) LP (Perkara) dengan 4 orang tersangka dan BB shabu seberat 10,44 gram dan 0,67 gram ganja.

Berikutnya Polsek Peranap 4 (empat) LP (Perkara) dengan 6 orang tersangka dan BB shabu seberat 8,77 gram, Polsek Batang Gansal 3 (tiga) LP (Perkara) dengan 3 orang tersangka dan BB shabu seberat 30,06 gram dan 20,02 gram ekstasi, Polsek Batang Cenaku 7 LP (Perkara) dengan 7 orang tersangka dan BB shabu 10,01 gram.

Kemudian Polsek Siberida 2 (dua) LP (Perkara) dengan 2 orang tersangka dan BB shabu seberat 0,44 gram, Polsek Lirik 4 (empat) LP (Perkara) dengan 4 orang tersangka dan BB shabu seberat 5,9 gram dan Polsek Pasir Penyu 3 (tiga) LP (Perkara) dengan 4 orang tersangka dan BB shabu seberat 8,14 gram.

"Adapun total BB shabu yang diamankan adalah seberat 139,09 gram, Ganja seberat 0,67 gram dan ekstasi seberat 20,02 gram," pungkasnya.**(prc3)