RSUD Indrasari
PELITARIAU,Rengat- Sukandi karyawan PT. Inecda diharuskan membayar kelebihan kamar karena pemindahan sepihak oleh pihak RSUD Indrasari Rengat. Akibatnya orang tua pasien ini mengeluh serta kebingungan.
“Saya terkejut saat mau ngurus kepulangan anak saya yang berobat disini terkena Demam Berdarah, disaat pengurusan administrasi saya diharuskan membayar sebesar Rp.480.000. Uang tersebut katanya untuk pembayaran selisih kamar kelas II ke kelas I,” ungkap Sukandi.
Dijelaskannya yang membuat bingung kapan meminta anaknya untuk dirawat di kelas I. Tidak ada komunikasi dari awal kalau dipindahkan kelas I sementara kelas II masih banyak yang kosong.
“Seharusnya pihak RSUD sudah mengetahui bahwa karyawan PT Inecda terdaftar di kelas II. Demi Allah pak, saya hanya bawa uang Rp. 500.000 dari rumah untuk sewa mobil pulang ke blok A, dan sekarang saya harus mencari tumpangan gratis karena uang sudah saya bayarkan ke RSUD, ne cuma sisi Rp. 20.000 saja pegangan.” tambah Sukandi dengan wajah kecewa kepada pihak rumasakit, Selasa (2/12).
Sementara itu Direktur RSUD Indrasari saat di konfirmasi sedang berada diluar kota. Selanjutnya melalui Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Ibrahim saat dikomfirmasikan Ibrahim menerangkan bahwa apa yang sudah di buat oleh bagian administrasi adalah Legal atau Resmi.
Karena memang ada selisih harga kamar, terkait pemindahan sepihak tersebut akan saya lakukan penecekan kepada Kepala Ruangan tempat pasien dirawat.
“Terima Kasih atas konfrimasinyai, dengan adanya hal ini bisa membuat kami belajar untuk jadi lebih baik, saya akan lakukan pengecekan ke perawat jaga dan kepala ruangan. Apabila memang ditemukan kesalahan dari pihak kita saya akan meminta kepada perawat dan kepala ruangan untuk menggantinya.” terang ibrahim. (cr. tony)
Editorial: rio ahmad