Camat Rengat Buka Acara Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda.

Jumat, 29 November 2019

Foto Bersama usai dilaksanakan Penyuluhan Narkoba

PELITARIAU, Inhu - Bertempat di Gedung Islamic center Kelurahan Kampung Dagang kecamatan Rengat, Camat Rengat Sustiono membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda yang ditaja oleh Kantor kelurahan Kampung Dagang Rengat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu yang diwakili oleh Kaur Mintu Satbinmas Polres Inhu Ipda Ahmad Sukarno, Plt Lurah Kampung Dagang Darmiwati S Sos, para kasi Kantor kelurahan Kampung Dagang Rengat dan beberapa tokoh masyarakat.

Dalam arahannya Sustiono mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Kantor kelurahan Kampung Dagang Rengat, mengingat Indonesia saat ini sudah dalam keadaan darurat narkoba.

Menurut mudahan melalui kegiatan Penyuluhan ini setidaknya mampu membentengi diri sendiri akan bahaya narkoba serta pada akhirnya mampu menjadi corong penggerak di lingkungan minimal di lingkungan keluarga sendiri.

Di akhir sambutannya, Sustiono mengatakan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di Kecamatan Rengat. 

Plt Lurah Kampung Dagang Darmiwati S Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 28 - 29 Nopember 2019, dan diikuti oleh 50 orang peserta dengan narasumber dari Polres Inhu dan dari Dinas Kesehatan  Kabupaten Indragiri Hulu. 

Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta edukasi akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba baik dari aspek hukum maupun kesehatan.

Sementara itu, Ipda Ahmad Sukarno dalam paparannya menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba yang terjadi dalam masyarakat, sementara banyak dari masyarakat kita yang belum mengetahui dampak dari penggunaan narkoba tersebut, untuk itu kepolisian sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba, mudah"an dengan adanya kegiatan Penyuluhan ini mampu membuka kesadaran masyarakat. 

Ipda Ahmad Sukarno juga berpesan kepada peserta apabila mengetahui adanya informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan agar kiranya dapat memberi tahu ke pihak kepolisian, dan kepolisian akan merahasiakan identitas sipelapor.**(prc3)