Para Kadus dan RT Datangi Tempat CPO Curian di Inhu

Selasa, 02 Desember 2014

Sebuah mobil tangki sedang masuk kelokasi tempat penampungan CPO curian di Desa Talangjerinjing Kabupaten Inhu-Riau

PELITARIAU, Rengat - Sejak dua bulan terakhir, jatah preman (Japrem) yang biasa di terima oleh oknum kepala dusun (Kadus), ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri Hulu -Riau tidak lagi mengalir, para kadus dan RT WR tersebut mendatangi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) curiandi rumah makan langkat jaya.
 
Seperti yang ditemui pelitariau.com kemari, Kepala dusun dan RT serta RW datang ke rumah makan langkat jaya, dimana mereka bermaksud menanyakan langsung jatah bulanan yang biasa diterma setiap bulan. "Biasa setiap bulan kami dikasih uang, ini suda dua bulan, makanya kami datang," ujar salah satu ketua RT yang namanya enggan disebutkan kepada pelitariau.com.
 
Terlihat juga, oknum ketua pemua setempat juga datang menanyakan jatah bulanan yang biasa diterima, dengan tidak ditemukan pengelola CPO curian tersebut mereka yang mengaku perwakilan masyarakat dengan berbagai jabatan akhirnya meninggalkan lokasi rumah makan langkat jaya.
 
M Salim, salah satu wartawan liputan Kabupaten Inhu secara resmi akan melaporkan oknum wartawan yang membeking lokasi penampungan CPO curian tersebut ke Polres Inhu. "Kalau memang ada jatah-jatah untuk wartawan ini sudah salah, saya akan laporkan oknum wartawan yang membeking lokasi CPO curian itu," tegasnya.
 
Kalau CPO dari Pabrik Kelapa Sawt (PKS) diambil ketika diakut ini jelas merugikan pengusaha PKS di Inhu. "para PKS mengelola CPO mengeluarkan biaya perizinan-perizinan, enak saja menampung CPO tanpa mengantongi perizinan lengkap di rumah makan langkat jaya," kata Salim kesal sebab mengetahui kalau namanya dijual sebagai penerima bantuan dari pengelola CPO curian. (cr.toni)
 
Editor :Ramdana Yudha