Pemda Meranti Gelar Itsbat Nikah Terpadu Bagi 300 Pasangan

Senin, 01 Desember 2014

Bupati serahkan buku nikah

PELITARIAU, Selatpanjang -Mencibtakan tertib hukum khususnya Legalitas pernikahan kepada masyarakat Kepulauan Meranti. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Itsbat Nikah Terpadu bagi 300 pasangan, acara dipusatkan di Kantor Camat Tebing Tinggi Timur, Desa Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (1/12).

 

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Irwan Nasir Msi, Ka. Kemenag Kabupaten Meranti, Ka. Pengadilan Agama, Asisten III Sekdakab. Meranti T. Akhyar, Kepala Dinas, Kabag Hukum Sudandri, tokoh masyarakat dan puluhan warga Tebing Tinggi Timur.

 

Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan Nasir, Msi memberikan apresiasi terhadap program yang ditaja oleh Bagian Hukum dalam rangka memberikan ketertiban hukum kepada masyarakat kepulauan Meranti. Tercatat sebanyak 2700 KK di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menikah secara islam belum mendapat kepastian hukum. "Melalui kegiatan ini Kami ingin memberikan kepastian hukum dan ketenangan kepada masyarakat," ujar Bupati

 

Akibat dari tidak adanya Legalitas dan kepastian hukum menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mengurus administrasi pemerintahan baik orang tua maupun anak-anak. Seperti pengurusan Kartu Keluarga dan lainnya.


 

Oleh karena itu Pemkab Meranti terus berupaya untuk membantu masyarakat dan yang paling penting dilaksanakan secara gratis mulai dari pengurusan surat nikah, ketetapan pengadilan serta dokumen lainnya.


 

Kegiatan itu akan terus berkelanjutan sampai seluruh masyarakat yang belum memperoleh legalitas pernikahan mendapat kepastian hukum. "Kegiatan ini akan dilanjutkan di 7 Kecamatan lainnya, semoga semua masyarakat mendapat jaminan hukum pasti dari pemerintah,"ucap Bupati.

 

Kepala Bagian Hukum sekdakab Meranti, Sudandri menjelaskan, banyak manfaat dari Itsbat Nikah yang dilaksanakan tersebut. Dimana pelaksanaan dapat dilakukan dengan hakim tunggal, berkekuatan hukum tetap saat itu juga, memperoleh buku dan dokumen nikah gratis yang diterbitkan di tempat domisili, sidang dapat digelar dimana saja. "Kegiatan ini dapat menyingkat waktu dan menekan biaya,"jelas Sudandri dalam rangka membantu masyarakat menekan biaya pengurusan yang biasanya mencapai 5 juta rupiah.

 

Camat Tebing Tinggi Barat, Helpandi mengaku program itu sangat membantu masyarakat sehingga baik orang tua maupun anak yang bersangkutan tidak bermasalah dan mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan dan dokumen penting lannya.


 

Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima 5 unit sepeda motor untuk operasional pegawai di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, dari Bupati Kepulauan Meranti kepada Camat Tebing Tinggi Timur. "Kendaraan ini dapat digunakan untuk operasional dokter dan bidan yang bertugas disini," ujar Bupati.

 

Merealisasikan komitmen Pemda Meranti dalam pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur diseluruh pelosok daerah. Ditahun 2015 mendatang, Pemda Meranti telah menganggarkan dana 16.5 Miliar rupiah, dan 1.5 Miliar untuk bangunan desa. "Dengan bantuan ini kami berharap semangat masyarakat membangun daerah juga terpacu,"harap Bupati mengakhiri. (Humas Sekda/kor. nto).

 

Editorial: Rio Ahmad