Proyek Jalan Elak Air Molek Dikerjakan Sesuai Bestek, Ini Penjelasan Dirut PT KMK (Mastor alias Asun

Kamis, 31 Oktober 2019

Fhoto Direktur Utama PT KMK Mastor Alias Asun

PELITARIAU, Inhu - Pemerhati Pembangunan Inhu mengaku resah dengan cara kerja Kontraktor yang mengerjakan Proyek Pemeliharaan Jalan Elak Batu Gajah – Sei Karas Airmolek, Kab Inhu. Pasalnya baru selang beberapa hari dilakukan pengaspalan jalan dalam target Berkala 1.0 Kilometer dan Rutin 7.56 Kilometer itu sudah banyak yang rusak wajar ada gejolak dari pemerhati dan masyarakat setempat yang menduga pelaksanaannya tidak sesuai Bestek.

Diketahui karena dibangun jalan elak Batugajah-Seikaras untuk menguranggi kemacetan khusus jalan dalam kota Air Molek supaya terhindar dari kecelakaan (Lakalantas) dalam kota airmolek maka Kendaraan Truk Berat yang bermuatan seperti CPO, Batu Bara, Kelapa Sawit, Kayu Balak dan lainnya harus melewati jalan elak tersebut.

Sebagai Pemerhati harus adil untuk persoalan ini dan tidak menyalahkan sepenuhnya kepada Kontraktor Pelaksana PT Kuda Megah Kencana  (PT KMK) juga pihak PUPR Provinsi Riau dan Konsultan Perencanaan dan pihak terkait lainnya juga kami salahkan.

Seyokjanya sebelum membuat anggaran dalam perencanaannya harus Dianalisa dan Dianalisis secara profesional kondisi jalannya apakah dilalui oleh kendaraan berat atau kendaraan berkapasitas ringan, kalau dilalui kendaraan bertonase berat, jelas perencanaannya diduga asal asalan dari awal tanpa dilakukan perhitungan yang benar inilah faktanya baru diaspal setelah dilintasi oleh kendaraan Truk Berat aspalnya hancur seperti yang terjadi saat ini,” ujar Abdul Kodir S Ag, Kamis (31/10).

Diujung komentar sebagai Pemerhati Pembangunan Inhu mengusulkan kepada Gubernur Riau Bapak H Syamsuar supaya melakukan pengawasan terhadap Kabinetnya apabila membuat program pembangunan berasal dari Dana APBD Prov Riau seperti Proyek Pembangunan Jalan Elak Air Molek Kec Pasirpenyu Kab Inhu harus diproses dengan matang agar penyaluran anggarannya bisa tepat sasaran, “Artinya kalau kondisi kultur jalan yang ada layak dikucurkan dibuatkan Beton (Rijid- Red) kenapa dipaksakan diaspal otomatis kondisi jalannya membazir baru diaspal jalannya sudah babak belur,” tegas Politisi Partai Gerindra Inhu itu.

Direktur Utama PT Kuda Megah Kencana (PT KMK) ketika dikonfirmasi kepada PelitaRiau.COM, Kamis (31/10) mengungkapkan tidak benar Proyek Jalan Lingkar, Elak Air Molek yang sepanjang lebih kurang 8 kilometer itu dikerjakan tidak sesuai bestek,

Proyek Pemeliharaan Jalan Elak Batugajah - Sei Karas Airmolek Kab Inhu Prov Riau yang dikerjakan sejak tanggal 25 Juni 2019 melalui Dana APBD Provinsi Riau yang sebelumnya dituding dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai Bestek langsung dibantah oleh Komisaris Direktur Utama PT KMK, Mastor Alias Asun selaku Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Kepada Wartawan,Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kab Inhu  itu mengaku bahwa proyek yang dipercayakan kepada Perusahaan miliknya oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PUPR) dikerjakan dengan baik sesuai perintah dalam Bestek.

Seluruh proses pengerjaan proyek pemeliharaan jalan elak sepanjang 8 KM itu kami kerjakan tepat waktu dan hingga kini masih dilaksanakan Pengerasan dan mengaspal tahap lapis pertama untuk yang berlobang dengan tambal sulam dan waktu pelaksanaannya juga masih lama lagi berakhirnya.

"Kalau aspalnya ada yang rusak itu tanggungjawab kontraktor yang memperbaikinya sampai habis masa kontrak dan masa pemeliharaannya setiap ada yang rusak tetap tanggung jawab pelaksana itu semua sudah ada kesepakatannya dibuat dalam kontrak kerja.”Makanya, kalau ada yang mengatakan proyek tersebut dikerjakan menyalahi bestek tudingan tersebut tidak benar,” bantah Mastor.

Dia mengaku heran dengan adanya tudingan yang dialamatkan kepada Perusahan miliknya menyangkut proyek pemeliharaan jalan elak Airmolek senilai 5.531.995.790.44 Milyar Rupiah tersebut, selama ini tidak pernah ada masalah atau persoalan yang timbul di masyarakat terkait proyek yang dikerjakannya.

Kontranktor bekerja sesuai Petunjuk Teknis dari Dinas PUPR dan ada dalam pengawasan mereka, ada juga berita acaranya yang juga ditandatangani pihak PUPR, Bahkan, saat pengerjaan proyek tersebut pihaknya PUPR dan Konsultan Pengawas setiap saat stanbay dilapangan.

Asun mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Pemerhati, aktivis, OKP, LSM, maupun Media yang sudah ikut mengawasi pekerjaannya diharapkan juga untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu atau bahkan File Data sekalipun yang belum diketahui jelas kebenarannya karena pada akhirnya akan menimbulkan berita Hoax.

Lebih lanjut, jelas dia, hingga saat ini warga masyarakat pengguna jalan  elak, khusus kendaraan bertonase besar telah merasakan manfaatnya proyek pemeliharaan tersebut yang awalnya ketika dilalui banyak kendaraan Truk Tronton yang menjadi korban, sekarang sudah enak dilalui walaupun belum menyeluruh diperbaiki.

“Hal itu dibuktikan dengan diperbaiki jalan elak itu tidak ada lagi kendaraan besar yang melintasi jalan dalam Kota Air Molek sudah tidak padat lagi dilalui oleh kendaraan Truk Tronton yang bertonase besar sebab Jalan Provinsi Riau Lintas Kabupaten Inhu dan Kuansing itu telah memberikan keuntungan yang sangat besar bagi masyarakat Kec Pasir Penyu-Inhu,” jelas Ketua Gapeknas Inhu itu.**(prc3)