Tercepat, APBD Meranti Rp. 1.667 T Disyahkan Dewan

Ahad, 30 November 2014

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menghadiri Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2015, di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (28/11) malam.

PELITARIAU, Selatpanjang  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah menyepakati pengesahan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2015  Rp1,667 Triliun. Dalam APBD itu ditargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 sebesar Rp 61.464.548.474.


Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE, yang memimpin Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Pengesahan RAPBD 2015, Jumat (28/11) malam, mengatakan pengesahan Perda APBD Kabupaten Kepuluan Meranti tahun 2015 menjadi yang tercepat di Provinsi Riau.

Hal itu bisa terwujud, ungkapnya, atas adanya komitmen bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah kita bisa mengesahkan APBD Tahun 2015 ini lebih cepat dari pengesahan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan pengesahan ini menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja kita. Baik kinerja pihak Pemkab, maupun kinerja dari kami (DPRD, red) sendiri," kata Fauzi Hasan.

Dalam Perda APBD Tahun 2015 yang sudah disepakati bersama, jelasnya, tercatat target Pendapatan tahun 2015 sebesar Rp1.258.688.433.047. Diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp61.464.548.474, Dana Perimbangan Rp1.065.740.802.217, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp131.483.082.356.

Sementara itu Belanja Daerah pada APBD 2015 sebesar Rp1.667.125.100.000 yang terdiri dari Belanja Langsang Rp1.029.670.401.700 dan Belanja Tidak Langsung Rp637.454.698.300.

"Kemudian Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan sebesar Rp435.416.600.000 bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dan untuk Pengeluaran tahun 2015 sebesar Rp10.000.000.000," rincinya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad