Program PNPM MPd Diganti, UPK Meranti Tidak Perlu Galau

Ahad, 30 November 2014

logo

PELITARIAU, Selatpanjang - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM MPd), akan diganti pada tahun 2015 mendatang. Meski programnya berubah, namun sistem dasar PNPM MPd masih akan tetap ada, terlebih dana pendampingan program masih dianggarkan hingga Desember tahun 2015 mendatang.


"Jadi teman-teman UPK tidak perlu galau, karena sistem pendampingan oleh fasilitator dan UPK (Unit Pengelola Kegiatan, red) masih ada. Bahkan untuk pendampingan masih dianggarkan sampai Desember 2015," ungkap Arwin Asri SE, Fasilitator PNPM MPd Kecamatan Tebingtinggi, di Kantor Desa Banglas, Sabtu (29/11).

Namun demikian, kata Arwin, ada penyempurnaan setelah nama baru diluncurkan oleh Pemerintah. Bila pada PNPM MPd peran unsur Lembaga Kemasyarakatan di Desa kurang dominan, maka di program baru akan diberikan tugas yang lebih jelas dalam aturan sistem perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan.

"Betul (tahun 2015, red) PNPM MPd tidak ada, cuma gantinya ada. Kemungkinan namanya Program Penghidupan Berlanjut (P2B), yang masih dibahas Pemerintah Pusat. Nantinya, kewenangan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan akan lebih jelas dilakukan oleh lembaga kemasyarakatan yang ada di desa," ujarnya.

Sedangkan fungsi fasilitator atau pendampingan, lanjut Arwin, kedepan hanya akan berperan pada fungsi pembinaan atau supervisi program.

"Ini untuk mendorong peran aktif seluruh fungsi aparatur dan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa terhadap setiap program pembangunan yang masuk ke desa," ungkapnya.(kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad