Berikut 10 Bidang Tugas Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Rabu, 09 Oktober 2019

Ketua MPR Bambang Soesatyo

PELITARIAU, Jakarta - Pengambilan keputusan usai pimpinan MPR melakukan rapat secara tertutup, Ketua MPR Bambang Soesatyo, pihaknya sudah mengambil keputusan terkait penugasan untuk 10 pimpinan MPR sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 

"Menyampainkan berbagai saling pendapat dan memutuskan dengan mufakat. Jadi kedepan kita harus menghindari voting. Meski diatur di UU, tapi bukan budaya kita, ujar Bamsoet seperti dilansir okezonecom, Rabu 9 Oktober 2019 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Bamsoet menjelaskan, pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang akan dibagi-bagi menjadi beberapa bagian bidang" Kita bersepakat dari 10 ini kita bagi 10 bidang," ujarnya. 

Ini susunan penugasan Pimpinan MPR periode 2019 2014:

Koordinator umum: Bambang Soesatyo 

Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat pilar: Ahmad Basarah 

Waketum Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah: Lestari Murdijat 

Waketum Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syarief Hasan

Waketum Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad

Waketum Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani

Waketum Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan

Waketum Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid

Waketum Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid

Waketum Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani

Selanjutnya, terdapat 3 badan di MPR, yaitu Badan Pengkajian MPR, Badan Sosialisasi MPR, dan Badan Penganggaran MPR.

Ketua Badan Sosialisasi Fraksi Gerindra

Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem, PKS, PAN, DPD.

Ketua Badan Pengkajian dari Fraksi PDIP

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPD PPP Demokrat.

Ketua Badan Penganggaran dari Fraksi Golkar

Wakil Ketua Fraksi PKB DPD Gerindra PDIP. **Prc1