Terkait Pupuk Bersubsidi, Mahasiswa Desak Disperindag Riau Investigasi CV Kuala Raja

Selasa, 08 Oktober 2019

Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu berunjukrasa di Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/10/2019). Masa menuntut dan menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan pupuk bersubsidi di Riau

PELITARIAU, Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu berunjukrasa di Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/10/2019). Masa menuntut dan menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan pupuk bersubsidi. Masa juga mendesak pihak terkait untuk menginvestigasi CV Kuala Raja terkait persoalan pupuk bersubsidi.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu meminta kepada Disperindag untuk Membentuk Tim Investigasi Terhadap CV KUALA RAJA Terkait  Pupuk Bersubsidi, meminta kepada Disperindag untuk Melakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Praktek Monopoli dan Melakukan Pembodohan Terhadap Masyarakat Terkait Proses dan Akses Penyaluran Pupuk Bersubsidi. 

Kemudian, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau untuk Memeriksa Distributor Pupuk Bersubsidi yaitu CV KUALA RAJA, dan Jika terbukti melanggar dan merugikan keuangan negara dan masyarakat, massa juga minta untuk mencabut izin dan menindak tegas.

Selain itu, massa juga meminta Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau untuk Serius dalam Menyelesaikan Permasalahan ini

Menyikapi aksi protes tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Asrizal yang menerima masa pengunjuk rasa mengatakan bahwa pada intinya, kebijakan pemerintah untuk pengadaan pupuk bersubsidi dalam rangka untuk meringankan beban para petani atau kebun. "Itu tujuan utamanya. Dalam mencapai ini tentunya kepada pihak-pihak tertentu yang diberi kewenangan untuk menyalurkannya," terang Asrizal.

Salah satunya, kata Asrizal, CV Kuala Raja. Namun, kata Asrizal, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini. 

Asrizal menyebutkan, sehubungan dengan hal ini sebenarnya ada 3 pihak terkait yaitu Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian.

"Ada 3 instansi yang menangani yaitu Dinas Perindustrian yang menangani Perdagangan kemudian Pertanian. Jadi ada tiga lembaga yang menangani," terangnya.

Terkait tuntutan ini, kata Asrizal, pihaknya mengucapkan terimakasih atas masukan ini dan akan mengklarifikasi ke lapangan, termasuk kalau terbukti bersalah akan dilakukan penindakan.

"Mudah-mudahan semua keluh kesah dari petani kita dapat kita selesaikan dalam rangka mendukung ketahanan pangan," ungkapnya. ***Prc/wan