Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kuansing Masa Jabatan 2019-2024

Selasa, 10 September 2019

Bupati Kuansing H Mursini dan Wabup H Halim menyaksikan sidang paripurna pelantikan 35 anggota DPRD Kuansing oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuantan singingi, Reza Himawan Pratama SH MHum.

PELITARIAU, Kuansing - Sebanyak 35 Anggota DPRD Kuansing terpilih periode 2019-2024 Senin pagi (9/9/2019) Pengucapan  sumpah dan janji di ruang rapat paripurna DPRD kuansing.

Hadir Bupati Kuansing,H Mursini Wabup H Halim,Sekda Dianto Manpanini Kejari Kuansing,Hari Wibobo PN Kuansing,Reza Himawan Pratama SH MHum Kapolres Kuansing, AKBP M Mustofah Eleson 2 dan Eleson 3,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan, tamu undangan lainnya. 

Dari 35 perwakilan rakyat di DPRD dari masing-masing dapil dalam pemilu serentak yang lalu ada 11 wajah lama dan 24 wajah baru yang menduduki kursi dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat kedepannya.

Pengukuhan pengangkatan anggota DPRD kuansing sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau yang dibacakan oleh sekretaris DPRD  kuansing, Mastur SE di gedung Dewan Kuansing. 

Foto: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuantan singingi, Reza Himawan Pratama SH MHum melantik dan memandu pengambilan sumpah janji 35 anggota DPRD Kuansing priode 2019-2024

 

Saat penyampaian surat keputusan Gubenur Riau dalam keputusan tentang penetapan ketua sementara dan wakil ketua yang dipilih dari dua partai politik peraih kursi terbanyak,pertama dan kedua Di DPRD kabupaten kota tercantum dalam poin sebagai berikut:

1.memperhatikan hasil keputusan ketua pemilihan umum(KPU) Kabupaten kuantan singingi nomor:10/PL.01.8 kepercayaan SPPD 09/KPU kota kabupaten VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakalan daerah kabupaten kuantan singingi dalam pemilihan umum 2019.

2.Surat dewan pimpinan daerah(DPD) partai golongan karya(golkar) kabupaten kuantan singingi nomor:145/DPD/Golkar/AS/VIII/2019 perihal nama ketua sementara DPRD kabupaten kuantan singingi tahun 2019-2024 dari partai golongan karya.

3.surat pimpinan cabang partai persatuan pembangunan (PPP) kabupaten kuantan singingi nomor:50/X/DPC/VIII/2019 perihal pimpinan sementara DPRD kabupaten kuantan singingi dipimpin oleh fraksi partai persatuan pembangunan(PPP) yang dipimpin oleh Naswan SE.

Setelah penetapan ketua dan wakil ketua sementara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuantan singingi, Reza Himawan Pratama SH MHum.

Ketua sementara Andi Putra dalam sambutannya menyampaikan,puji syukur yang tak terhingga atas penyelenggaraan sidang Paripurna dalam pengucapan sumpah janji Dewan baru, bahwa keberagaman telah mengantarkan bisa duduk bersama di Gedung Parlemen DPRD Kuansing, untuk menjalankan amanat rakyat.

"Kita berharap kedepan mari kita bersama sama, memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Andi Putra.

Sementara Bupati Kuantan Singingi dalam sambutannya " kami berharap antara pemerintah daerah dan legislatif bisa bekerja sama agar terwujudnya Kuansing yang agamis,sejahtera,unggul dan hebat ,"tutup nya

Berikut nama-nama 35 anggota DPRD Kuansing Periode 2019-2024 yakni Andi Putra, H Darmizar, Muslim, Hj Juniwarti, Romi Alfisah Putra, Gusmir Indra, Syafril, Agung Rahmat Hidayat, Aprison, Weri Naldi, Aswimar, Solehhudin, Sastra Febriawan, Dr Adam, Riko Nanda, H Suprigianto, Zulhendri, Jepriadi, Maspar Mahmur, Darwis, Jefri Antoni, Idris Is, Juprizal, Sastria Mandala Putra, Gamal Harsum, Azrori Analke Apas, H Hamzah Halim, Hisron, Mahmudin, H Sutoyo, Endri Yopet, Jhonson Sihombing, Naswan, Hengki Rustop, dan Fedrios Gusni.

Setelah penyampaian Bupati kuantan singingi,acara selanjutnya penyematan kepada masing masing anggota dewan terpilih dan diakhiri dengan pembacaan do,a oleh kepala kamenag kuansing, Drs H jisman MA. **Adv/Vis