DPRD Inhu Bentuk 8 Fraksi, Daniel: Kita Sudah Surati Parpol

Rabu, 11 September 2019

Ketua semantara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana

PELITARIAU, Inhu - Sesuai jumlah perolehan kursi Partai politik (Parpol) di DPRD Indragiri hulu (Inhu) maka, besar kemungkinan akan terbentuk 8 Fraksi, minimal satu fraksi berjumlah 4 orang anggota DPRD. Langkah awal dari pembentukan frkasi adalah, pimpinan semantara DPRD Inhu mengirimkan surat ke masing-masing pimpinan Parpol.

Demikian dikatakan ketua semantara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana menjawab wartawan Rabu (11/9/2019) di DPRD Inhu. "Kita sudah surati ketua Parpol di Inhu, untuk pembentukan fraksi," kata Daniel.

Setelah mendapat balasan surat dari Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Inhu, selanjutnya akan dilakukan musyawarah untuk membuat menyepakati jumlah fraksi dari Parpol dan fraksi gabungan anggota Parpol yang duduk di DPRD Inhu. "Kita berharap secepatnya dapat balasan surat dari pimpinan Parpol, agar pembentukan fraksi segera dilakukan dan di sahkan dalam sidang Paripurna," jelas Daniel.

Sesuai rencana, seluruh alat kelengkapan dewan, mulai dari Tata tertib (Tatib) dewan, sampai dengan alat kelengkapan dewan lainya terbentuk dalam waktu satu bulan sejak dilakukan pelantikan. "Kita akan bentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah serta Badan Legislasi dalam waktu satu bulan ini," ujar Daniel.

Sebagai mana diketahui, pada hari pertama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Inhu, langsung melakukan rapat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Inhu, Selasa 10 September 2019. Namun, rapat di Bamus itu digelar tertutup wartawan bisa mengambil gambar dari kaca jendela.

Kemudian, terkait penetapan pimpinan dan kelengkapan DPRD Inhu, Daniel menegaskan, hal itu tergantung surat keputusan dari masing-masing Parpol untuk para anggota dewannya. Selain menyangkut usulan pimpinan definitif langkah awal tugas dirinya sebagai pimpinan semantara DPRD Inhu adalah menunggu SK dari masing-masing partai politik terkait dengan pimpinan fraksi.

"Terkait usulan pimpinan DPRD, Daniel pimpinan semantara DPRD Inhu yang juga politisi Partai Golkar menjelaskan, kalau di partai Golkar menunggu SK penunjukan dari DPP, begitu juga dengan dua unsur pimpinan DPRD Inhu adalah milik partai PKB dan Partai Gerindra juga sesuai dengan peninjukan DPP. "Unsur pimpinan kita menunggu SK Parpol dari DPP," jelasnya.

Terkait dengan pembentukan Alat kelengkapan dewan dan Tatib dewan, Daniel memastikan tidak ada kunjungan kerja ke Mendagri untuk berkonsultasi, namun pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang sudah ada. "Tatib lama sudah ada, kita tinggal melakukan penyempurnaan, untuk disahkan dalam sidang paripurna dewan," jelas Daniel. **Prc