Masyarakat Air Molek Dukung Pemda Inhu Tertibkan Pedagang

Sabtu, 07 September 2019

Fhoto Tim Penertiban Lagi Memberikan Pengarahan Langsung Kepada Pedangang Yang Lagi Berjualan Diatas Tratoar

PELITARIAU, Inhu -  Tokoh Masyarakat, Adat Melayu, Pendidikan dan Tokoh Peguyuban Jawa, Politisi, Ketua Ormas, OKP serta Aktivis yang berdomisili di Kecamatan Pasir Penyu pada prinsipnya sangat mendukung Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhu, Riau yang menertibkan para pedagang yang menggelar dagangannya di Tratoar agar tidak mengorbankan dan mengganggu hak pengguna jalan.

Pemda memberikan waktu dua minggu kepada para pedagang yang sekarang berjualan di trotoar dan badan jalan serta tugu PKK Air Molek untuk pindah kelokasi jualan yang disediakan oleh pemerintah seperti di areal pasar Baru Sri Gading dan Pasar Lama.

"Pedagang yang bejualan di trotoar serta bahu jalan kalau tetap dibiarkan lama lama akan menjamur menggelar lapak dagangannya diatas tratoar, waktu yang diberikan dua minggu untuk pindah. seperti pedagang di RTH dan Tugu PKK, depan Balai Adat, depan Pasar Sri Gading Air Molek masyarakat sangat mendukung apabila tidak mengindahkan segera dilakukan penertiban," ujar Mulyadi kepada PelitaRiau.Com Sabtu (7/9) di Air Molek.

Selanjutnya Kasatpol Pamong Praja Kab Inhu H Boby Rachmat mengatakan Pemda sudah memberikan tenggang waktu mulai tanggal 30 Agustus sampai 12 September 2019. Jadi setelah itu, personil Satpol PP akan turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih membandel. "Kini kita masih memberikan pengarahan dan masukan persuasif kepada mereka yang berjualan menyalahi aturan," tuturnya.

Dikatakan, sebagaimana mestinya trotoar bukan untuk berjualan, melainkan untuk pejalan kaki. "Bila mereka berjualan di trotoar atau pinggir jalan serta di tugu PKK, jelas membahayakan pengguna jalan raya dan menutup keindahan tugu," jelasnya.**