Wartawan Dilindungi UU Wahyudi Kecam Tindakan Brutal di DPRD Kota Pekanbaru

Kamis, 29 Agustus 2019

Amponiman Batee, Wartawan yang juga Pemimpin Redaksi riausidik.com

PELITARIAU, Pekanbaru - Direktur Lembaga Pengawasan Media, Riau Media Watch, Drs.Wahyudi El Panggabean, MH, meminta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan berat terhadap Amponiman Batee, Wartawan yang juga Pemimpin Redaksi riausidik.com di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (28/8) pagi.

"Saya mengecam tindakan brutal itu. Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas," kata Wahyudi kepada pers di Dumai usai memberi pelatihan jurnalistik  pada Forum Gabungan Wartawan, Rabu (28/8) malam.

Perlakuan biadab yang dilakukan 5 preman itu, katanya diduga berkonsfirasi dengan Rika, selaku Kabag Keuangan DPRD Kota Pekanbaru. 

"Sebab korban datang ke TKP atas undangan ibu Rika untuk kepentingan konfirmasi berita," katanya.

Berikut Keterangan Pers dari Korban:

Sesuai keterangan pers oleh Amponiman Batee selaku korban kepada sejumlah media, menyebutkan kejadian itu pada Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 10 pagi.

Saya terkejut ya, saya beritahu bahwa awalnya pada Senin (26/8/2019) saya sms ibu Rika kapan bisa ada waktu konfirmasi seputar anggaran media 2019. Namun tak ada dibalas.

Selanjutnya pada Selasa (27/8/2019) saya mendapat telpon dari Yona yang merupakan staf Rika dan mengatakan buk Rika ingin ketemu dengan saya, dan bertanya kapan ada waktu saya.

Pada saat itu saya jawab saya tidak bisa, karena posisi saya di Pelalawan mengikuti acara pelantikan DPRD Kabupaten Pelalawan.

Yona via WA kemudian bertanya kapan bisa bertemu dengan buk Rika, lalu saya jawab pada Rabu sekitar pukul 09.00 pagi. Mendapat balasan itu, Yona menjawab baik pak, Ok...kalau gitu di tunggu besok d kantor yah pak..jam 9," kata Poniman menirukan kalimat WA Yona.

Sehingga pada Rabu (28/8/2019), sekitar pukul 09.00 wib, saya sampai di ruang kerja buk Rika, namun buk Rika tidak diruangan. Yona yang melihat kehadiran saya seraya menyuruh saya duduk diruangan itu, tidak lama kemudian buk Rika datang.

Saat saya sedang melakukan konfirmasi dengan ibu Rika kurang lebih 3 menit, tiba-tiba ada sejumlah orang datang dari belakang saya, dan memegang bahu baju saya, seraya bertanya kamu wartawan apa, jawab saya wartawan riausidik.com, kemudian ramai-ramai mereka mengorok saya ditempat itu dihadapan buk Rika dan Yona serta sejumlah pegawai pada saat itu.

Tidak cukup sampai disitu, para preman ini berjumlah 5 orang, menggiring saya keluar hingga dilokasi parkir roda dua belakang kantor DRPD kota Pekanbaru. Disana saya kembali diinterogasi dengan berbagai pukulan, ditinju ditendang. Dengan bertanya siapa dibelakangmu, siapa yang nyuruh kamu, tanya preman itu. Jawab saya tidak ada.

Kurang lebih 1/2 jam dilokasi perkir itu, para preman ini kembali menggiring saya kedalam keruangan buk Rika, seraya memaksa saya untuk minta maaf kepada buk Rika.

Usai didalam itu lalu saya dilepas, dengan ancaman oleh preman-preman itu, untuk tidak menggunggu buk Rika lagi.

Saya sangat tidak menerima perlakuan ini, saya sedang melakukan tugas jurnalistik yang diamanatkn dalam UU Pers No 40 1999, yakni konfirmasi berita sebelum publikasi. Perlakuan ini sangat brutal," kata Poniman

Sebagai warga negara, saya serahkan kasus ini kepada pihak aparat. "Saya sudah melaporkan ke Polresta Pekanbaru kasus pengeroyokan ini sesuai LP No : STPL/691/VIII/2019/SPKT I RESTA PKU, hari ini Rabu (28/8/2019). Saya berharap polisi bisa segera memproses," kata Poniman

Lebih jauh Poniman menyebutkan bahwa kehadiran saya disana atas undangan ibu Rika melalui Yona (sesuai percakapan via WA). " Pengeroyokan itu dihadapan mereka. Ironisnya sama sekali tidak ada dilerai oleh petugas pemanganan disana, saya menduga kuat ini sudah disetting," jelas Poniman. **