Aliansi Masyarakat Peduli Ulama Meranti Gelar Pernyataan Sikap dan Deklarasi Bela Ulama

Selasa, 27 Agustus 2019

Foto bersama Usai Gelar Pernyataan Sikap dan Deklarasi Bela Ulama di halaman gedung LAM Meranti

PELITARIAU,  Meranti - Sejumlah lembaga, organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan di Kepulauan Meranti yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Ulama (UAS) menggelar pernyataan sikap dan Deklarasi bela ulama di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Selasa (27/8/2019) sore.

Deklarasi ini dilakukan terkait persoalan Ustad Abdul Somad (UAS) yang beberapa waktu belakangan menjadi bahan pemberitaan di sejumlah media.

Adapun sejumlah organisasi itu yang tergabung dalam aliansi itu ad LAMR Kepulauan Meranti, MUI Kepulauan Meranti, FPI Kepulauan Meranti, FPK Kepulauan Meranti, MDI Kepulauan Meranti, DDI Kepulauan Meranti, MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti, MPC PPM Kepulauan Meranti, MPC LMP Kepulauan Meranti, DPC Granat,l Kepulauan Meranti, Badan Wakaf Alquran, Yayasan Fitrah Madani, KNPI Kepulauan Meranti dan Pondok Pesantren Darul Fikri Kepulauan Meranti.

Ketua LAMR Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengatakan bahwa terkait  pemberitaan media massa terkait dilaporkannya UAS kepada kepolisian dengan tuduhan penistaan dan penodaan agama yang semakin masif, ada indikasi penggiringan opini seolah-olah UAS bersalah. "Walaupun sejauh ini kejadian tersebut bersifat teknis saat menjawab pertanyaan jama'ah pengajian dalam kajian internal dan kejadian berlaku tiga tahun yang lalu," ujar Muzamil.

Muzamil mengatakan media tertentu dan haters UAS terus menggiring opini negatif untuk mentersangkakan UAS. "Penggiringan opini ibu jelas untuk menunjukkan besarnya arus islamphobia yang dimotori oleh pihak-pihak tertentu," pungkas Muzamil.

Adapun aliansi Masyarakat Meranti Aksi Bela dan Peduli Ulama (UAS) menyatakan sikap sebagai berikut.

Mereka juga menyatakan menolak segala bentuk penggiringan opini oleh media dan pihak manapun yang telah menyudutkan UAS yang seolah-olah bersalah dan menggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indoensia.

Menilai bahwa langkah pelaporan UAS ke polri adalah bagian dari upaya provokasi untuk membenturkan antar elemen umat beragama di Indonesia.

Selain itu mereka juga mendesak kepada pihak-pihak terkait agar berhenti menyudutkan UAS dan turut menciptakan pemberitaan yang adil dan tidak provokatif.

Mereka juga meminta kepada seluruh elemen bangsa Indoensia untuk menciptakan keharmonisan dan situasi beragama yang kondusif dan tidak memprovokasi umat Islam.

"Jika tidak ada penyelesaian atas masalah tersebut serta terus menerus menyudutkan ustad Abdul Somad, kami para ulama, tokoh adat dan aktivis Islam Kabupaten Kepulauan Meranti siap berada pada barisan terdepan untuk membela Ustad Abdul Somad dalam rangka membela kemuliaan dan kehormatan ulama dari provokasi dan kriminalisasi yang dipaksakan." Pungkas Muzamil.**